Pengangkatan Guru PPPK 2023 Terbentur Anggaran, Komisi X DPR RI Dibuat Meradang, Sebabnya Ini

Suara Garut

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:45 WIB
Pengangkatan Guru PPPK 2023 Terbentur Anggaran, Komisi X DPR RI Dibuat Meradang, Sebabnya Ini
Ilustrasi.Pengangkatan Guru PPPK 2023 Terbentur Anggaran, Komisi X DPR RI Dibuat Meradang. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube)

SUARA GARUT - Belum usai permasalahan pengangkatan guru lulus passing grade (PG) sisa seleksi 2021-2022, Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mewacanakan rekrutmen guru dengan sistem baru 2024 mendatang.

Bukan tidak disambut dengan gembira khusunya oleh kalangan guru lulus PG prioritas satu, namun mereka curiga takut tidak terselesaikan seluruhnya di tahun 2023.

Kecurigaan kalangan guru lulus PG karena takut tidak terselesaikan itu, lantaran usulan formasi dari daerah seolah setengah-setengah.

Menurut para guru lulus PG didaerah, alasan klasik tidak mengusulkan formasi lantaran terbentur anggaran di APBD.

Ada sebagian daerah seperti halnya di Lampung selatan, APBD telah diketuk palu, saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 di terbitkan Pemerintah pusat.

Selain itu ada juga daerah, yang merasa khawatir anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tidak diturunkan ke daerah.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, seperti dikatakan Korwil GLPG PPPK Lampung Selatan Fulkan Graviri, daerah tidak paham soal aturan DAU yang tertera di PMK Nomor 212/PMK.07/2022.

Disamping itu dari pejabat Kementerian Keuangan, menyebutkan terkait DAU penggajian PPPK formasi 2022-2023 sudah sangat jelas di jamin UU.

Gaji dan tunjangan PPPK dijamin oleh Negara melalui PMK.Nomor 212/PMK.07/2022, jadi semestinya tidak harus ada alsan ini itu terkait formasi.

baca juga

"Jangan bentur-benturkan ajuan formasi 2023, dengan kendala keuangan di daerah," kata Almer, salah satu honorer GLPG PPPK. Kamis, (25/05/2023).

Diketahuinya, Kementerian Keuangan telah berkali-kali mensosialisasikan terkait PMK.212, bahkan 584 BKAD se-Indonesia telah mengikuti sosialisasi tersebut.

Mereka tahu, gaji dan tunjangan PPPK 2022-2023, dijamin oleh negara.

Daerah cukup mengajukan kebutuhan formasi sesuai anjab ABK, atau yang tertera dalam lampiran PMK.212.

Pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut sudah jelas, kuotanya berapa, dan anggaran gakinya berapa.

Oleh karena itu, jika daerah beralasan tidak ada anggaran, maka perlu dipertanyakan soal memahami isi PMK.212 tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Hadir RDP Guru PPPK, Rano Karno: Mudah-Mudahan Komisi X DPR RI Tidak Dianggap Tidak Penting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Hadir RDP Guru PPPK, Rano Karno: Mudah-Mudahan Komisi X DPR RI Tidak Dianggap Tidak Penting

Garut | Kamis, 25 Mei 2023 | 08:45 WIB

Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK

Datangi Kemendikbud, Ketua DPRD Siak Adukan soal Penempatan Guru PPPK

Riau | Kamis, 25 Mei 2023 | 07:54 WIB

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah Mendesak Mendikbudristek Soal Kebutuhan Guru PPPK di Dapil, Kader Muda Golkar Dadan Wildan Bilang Ini

Garut | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×