Bawaslu Jabar Buka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028, Catat Waktunya

Suara Garut

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:26 WIB
Bawaslu Jabar Buka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028, Catat Waktunya
Bawaslu Jawa Barat membuka pendaftaran Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk periode 2023 - 2028.

SURA GARUT - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa barat (Bawaslu Jabar) tengah melakukan sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Dalam sosialisasi ini salah satu poinnya mengumumkan waktu pendaftaran bagi warga yang berminat.

Menurut Ketua tim seleksi Zona 1 Bawaslu Provinsi Jabar, Asep Sahid Gatara, pihaknya sudah mengumumkan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jabar. 

Pengumuman perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota ini, kususnya meliputi Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Depok.

Sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Zona 1, sudah di laksanakan mulai dari tanggal 22 Mei 2023 hingga 27 Mei 2023, ungkapnya.

Asep Menambahkan, pihaknya sangat gencar dalam kegiatan sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tersebut. Salah satunya blusukan menemui sejumlah organisasi masyarakat yang ada di Kabuoaten/Kota Zona 1 Jabar.

"Tim sudah melakukan sosialisasi ke beberapa organiasi, khususnya organisasi perempuan, organisasi masyarakat adat dan organisasi disabilitas" kata Asep, Jumat (26/5/2023).

Untuk jadwal pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Zona 1 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023.

Sosialisasi ini bertujuan untuk penguatan tahap pengumuman dengan cara mengajak langsung seluruh masyarakat. 

baca juga

Gencarnya sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota, tiada lain agar Bawaslu Kabupaten dan Kota yang terpilih mampu mengawal segala proses Pemilu. Selain itu bisa tetap berada pada rute penegakan kedaulatan rakyat dan jalur perekrutan wakil rakyat.

Perekrutan wakil rakyat di legislatif melalui pileg maupun eksekutif nelalui pilpres yang demokratis. Semua itu termuat dalam konstitusi, UUD 1945, tambahnya lagi.

Dasar untuk syarat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota, adalah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028, Pungkasnya.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini

Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini

Garut | Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:00 WIB

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan

Garut | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:15 WIB

9 Pemborosan Waktu Terbesar, Segera Hindari!

9 Pemborosan Waktu Terbesar, Segera Hindari!

Your Say | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:28 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:23 WIB

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:18 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

×