Bawaslu Jabar Buka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028, Catat Waktunya

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:26 WIB
Bawaslu Jabar Buka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota Periode 2023-2028, Catat Waktunya
Bawaslu Jawa Barat membuka pendaftaran Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk periode 2023 - 2028.

SURA GARUT - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa barat (Bawaslu Jabar) tengah melakukan sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Dalam sosialisasi ini salah satu poinnya mengumumkan waktu pendaftaran bagi warga yang berminat.

Menurut Ketua tim seleksi Zona 1 Bawaslu Provinsi Jabar, Asep Sahid Gatara, pihaknya sudah mengumumkan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jabar. 

Pengumuman perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota ini, kususnya meliputi Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Depok.

Sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Zona 1, sudah di laksanakan mulai dari tanggal 22 Mei 2023 hingga 27 Mei 2023, ungkapnya.

Asep Menambahkan, pihaknya sangat gencar dalam kegiatan sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tersebut. Salah satunya blusukan menemui sejumlah organisasi masyarakat yang ada di Kabuoaten/Kota Zona 1 Jabar.

"Tim sudah melakukan sosialisasi ke beberapa organiasi, khususnya organisasi perempuan, organisasi masyarakat adat dan organisasi disabilitas" kata Asep, Jumat (26/5/2023).

Untuk jadwal pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Zona 1 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023.

Sosialisasi ini bertujuan untuk penguatan tahap pengumuman dengan cara mengajak langsung seluruh masyarakat. 

Gencarnya sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota, tiada lain agar Bawaslu Kabupaten dan Kota yang terpilih mampu mengawal segala proses Pemilu. Selain itu bisa tetap berada pada rute penegakan kedaulatan rakyat dan jalur perekrutan wakil rakyat.

Perekrutan wakil rakyat di legislatif melalui pileg maupun eksekutif nelalui pilpres yang demokratis. Semua itu termuat dalam konstitusi, UUD 1945, tambahnya lagi.

Dasar untuk syarat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota, adalah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028, Pungkasnya.(*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini

Solusi Penuntasan Honorer Terjawab, Pemerintah Akan Ubah Pola Rekrutmen ASN dengan Kebijakan Ini

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:00 WIB

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Guru Lulus PG P1, Anita Jacoba: Berikan Merdeka PPPK Bukan Merdeka Belajar di Hari Kemerdekaan

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:15 WIB

9 Pemborosan Waktu Terbesar, Segera Hindari!

9 Pemborosan Waktu Terbesar, Segera Hindari!

Your Say | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen

Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:26 WIB

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:25 WIB

Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur

Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:23 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:21 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB