Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 21:30 WIB
Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Foto: istimewa)

SUARA GARUT - Kegaduhan muncul ke publik saat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyampaikan informasi di akun Instagramnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif (pileg).

Denny menyampaikan bocoran jika pileg akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Sontak terjadi keriuhan terkait pernyataan Denny yang diklaim olehnya akan diputuskan oleh MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun Instagram @dennyindrayana, Minggu, 28 Mei 2023.

Sontak saja, pernyataan Denny mengundang tanya publik, pasalnya pihak MK sendiri belum mengumumkan secara resmi.

Penasaran dengan pernyataan Denny Indrayana, sejumlah awak media mengkonfirmasi ke pihak MK untuk meminta kejelasan.

Juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono malah mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. 

Demikian pula soal adanya dissenting opinion, Fajar menjawab serupa.

"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono saat dikonfirmasi awak media.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir pada Selasa, 25 Mei 2023, MK sendiri menegaskan bahwa sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.

MK menginfokan, dalam waktu dekat akan memutuskan sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, saat sidang.

MK menyatakan menghormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di persidangan. 

Meski demikian, karena waktunya melewati batas waktu, maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan. 

MK sendiri telah memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

| Minggu, 28 Mei 2023 | 19:10 WIB

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 18:31 WIB

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:51 WIB

Terkini

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:45 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

1.639 Narapidana di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, 26 Langsung Bebas!

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Review S Line: Garis Merah yang Menguak Rahasia Terdalam Manusia

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:20 WIB

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB

Fenomena Unik Bali: Ribuan Peziarah Lintas Agama Padati Pemakaman Muslim Saat Idul Fitri

Fenomena Unik Bali: Ribuan Peziarah Lintas Agama Padati Pemakaman Muslim Saat Idul Fitri

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:15 WIB

John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia

John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:10 WIB