Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK

Suara Garut

Minggu, 28 Mei 2023 | 21:30 WIB
Heboh! Putusan MK Soal Sistem Pileg Dibocorkan Denny Indrayana, Begini Penjelasan Jubir MK
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. (Foto: istimewa)

SUARA GARUT - Kegaduhan muncul ke publik saat eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyampaikan informasi di akun Instagramnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu legislatif (pileg).

Denny menyampaikan bocoran jika pileg akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Sontak terjadi keriuhan terkait pernyataan Denny yang diklaim olehnya akan diputuskan oleh MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun Instagram @dennyindrayana, Minggu, 28 Mei 2023.

Sontak saja, pernyataan Denny mengundang tanya publik, pasalnya pihak MK sendiri belum mengumumkan secara resmi.

Penasaran dengan pernyataan Denny Indrayana, sejumlah awak media mengkonfirmasi ke pihak MK untuk meminta kejelasan.

Juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono malah mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. 

Demikian pula soal adanya dissenting opinion, Fajar menjawab serupa.

"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono saat dikonfirmasi awak media.

baca juga

Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir pada Selasa, 25 Mei 2023, MK sendiri menegaskan bahwa sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.

MK menginfokan, dalam waktu dekat akan memutuskan sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, saat sidang.

MK menyatakan menghormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di persidangan. 

Meski demikian, karena waktunya melewati batas waktu, maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan. 

MK sendiri telah memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Sistem Pileg Balik ke Sistem Proporsional Tertutup? Eks Wamenkumham Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 19:10 WIB

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Siap-siap Ke Masa Orba, MK Disebut Segera Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 18:31 WIB

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

Siapa Saja 4 Hakim MK yang Tolak Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK?

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:51 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB