KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:30 WIB
KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini
KGB ASN PPPK Tersendat Regulasi Meski Diatur Pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, Jawaban BKN Begini. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Nyaris seluruh ASN PPPK angkatan 2019 seluruh Indonesia mempertanyakan soal kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Pasalnya sesuai dengan pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020, ASN PPPK berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali.

Artinya jika mereka lulus tahun 2019, seharusnya sudah dua kali mereka mendapatkan KGB, pasalnya dalam kurun waktu minimal tiga tahun bekerja mereka berhak menerima Kenaikan Gaji Berkala.

PPPK di Kabupaten Tasikmlaya formasi 2019 juga sempat mempertanyakan terkait KGB tersebut, sementara di Kabupaten Garut malah sudah melangkah hingga pemberkasan.

PPPK di Kabupaten Jember seperti diungkapkan pengurus PPPK Susiyanto, mereka sudah mondar-mandir ke BKPSDM untuk mempertanyakan soal KGB.

Sayang hasilnya mereka selalu mentok karena meminta regulasi terkait KGB tersebut, yang dikeluarkan Kemenpan RB.

"Harus ada regulasi untuk pembayaran KGB untuk PPPK," kata Kepala BKPSDM Jember ditirukan Susiyanto kepada wartawan.

Mentok dengan BKPSDM, PPPK jember juga mendatangi DPRD setempat agar mendorong Kemenpan RB segera menerbitkan regulasi yang diminta Pemkab setempat.

Hasilnya kata Susiyanto, Kepala BKPSDM bersurat ke Kementerian PAN-RB, namun Menteri Azwar Anas, hingga saat ini belum memberikan jawaban pasti.

Menuerut Susiyanto, banyak DInas Pendidikan di Indonesia mengajukan KGB ke BKPSDM, namun selalu mentok di regulasi terkait juknis Pembayaran gaji berkala PPPK.


Susiayanto, dan juga seluruh ASN PPPK di Indonesia meminta Menteri PAN-RB segera menerbitkan permenpan RB terkait Juknis KGB untuk PPPK berdasarkan pasal 3 Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Sebenarnya kata Susiyanto Pemda jangan berkelit dengan alasan regulasi, karena sudah jelas aturanya.

Hal itu seperti disebutkan Karo Humas BKN Satya Pratama yang menegaskan PPPK mendapatkan KGB juga bisa mendapatkan gaji Istimewa.

"KGB PPPK diberikan dua tahun sekali dengan catatan masa perjanjian kerja minimal 3 tahun," kata Susiyanto.

Artinya sambung Susiyanto, jika PPPK mendapatkan masa perjanjian kerja lima tahun, maka yang bersangkutan sudah berhak dua kali KGB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

| Rabu, 07 Juni 2023 | 19:25 WIB

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:45 WIB

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB