Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:25 WIB
Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13
Ilustrasi.Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Kabar mengejutkan datang dari ASN PPPK tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Ponorogo Ajun Prajitno.

Pasalnya, meski sudah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK 29 Mei dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 mereka menerima kabar duka.

Menurut salah seorang Nakes asal Ponorogo Ajun Prajitno, ASN PPPK 2023 tidak akan menerima gaji ke-13.

Kabar duka tersebut, kata Ajun setelah mendapat penjelasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.

Sedangkan menurut keterangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 dijelaskan PPPK 2022 TMT nya sembilan bulan gaji, dan mendapat gaji ke-13.

Jika TMT sembilan bulan gaji, maka ASN PPPK 2022 TMT nya akan dimulai sejak April 2023 dengan faasilitas gaji hingga Desember 2023, plus gaji ke-13.

Namun fakta dilapangan ternyata sangat berbeda, meski sudah mendapat bayaran sebagai ASN PPPK, untuk gaji ke-13 tidak akan menerimanya.

"TMT kami 1 April, terima SK 29 Mei, akan tetapi tidak mendapat gaji ke-13 aneh sekali," kata Ajun.

Kepada Wartawan Ajun menjelaskan, alasan BKD karena TMT Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) yang dimiliki per 3 Juni 2023.

"Mengapa SPMT kami 3 Juni, padahal SK diberikan 29 Mei dengan TMT 1 April 2023," ujarnya.

Akibatnya kata Ajun PPPK 2022 yang dijamin PMK.212 menjadi resah dengan kebijakan tersbut.

Jika kondisi itu seperti saat ini, kata AJun masa depan honorer yang sudah diangkat PPPK menjadi terancam.

Mereka khawatir kalau gaji dan tunjangan masih bermasalah terus, bisa saja tiba-tiba Pemda tidak memperpanjang masa perjanjian kerja.

Pemda bisa saja beralasan tidak lagi memiliki anggaran, karena pemerintah pusat juga tidak menjamin Trasnfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tidak permanen.

Ketika Pemda tidak memperpanjang hubungan kerja karena terbentur anggaran, PPPK tidak bisa menuntut, sebab kedudukan PPPK tidak sekuat PNS. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023

| Rabu, 07 Juni 2023 | 19:25 WIB

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

Gandeng PT. Taspen BKPSDM Jember Sosialisasikan Program JHT Untuk ASN PPPK

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:45 WIB

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

Respon Guru Honorer Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023, Bamsoet Buka Suara, Begini Katanya

| Rabu, 07 Juni 2023 | 09:05 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB