Alat Sadap Israel Masuk Indonesia, Jual Beli Secara Ilegal

Suara Garut

Senin, 12 Juni 2023 | 16:29 WIB
Alat Sadap Israel Masuk Indonesia, Jual Beli Secara Ilegal
Ilustrasi alat sadap. Teknologi Israel untuk melakukan penyadapan telah masuk ke Indonesia. (Foto: Pixabay.com)

Deretan petinggi perusahaan ada nama Bambang Atmanto Wiyogo duduk di kursi komisaris. Bambang merupakan anggota DPR dan MPR fraksi Golkar pada masa 2014-2019. Ia sempat bertugas di komisi I sebelum dipindah ke Komisi VII, dan Andy Utama selaku direktur sekaligus pemilik perusahaan. 

IndonesiaLeaks melakukan penelusuran ke alamat yang tercatat di akta perusahaan, yakni Lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan. Setelah ditelusuri, lokasi kantor berada di ujung lorong. Pintu kantor dilengkapi camera pengawasan atau CCTV. Untuk memasuki kantor, harus menekan tombol agar bisa dibuka dari dalam. 

Tim berhasil masuk ke kantor, setelah pintu pertama dibuka tertera nama perusahaan Royal Group berkelir putih.

Dalam penelusuran situs Royal Group, terdapat PT Radika Karya Utama yang merupakan bagian dari usaha Royal Group. Dalam kantor itu terdapat empat ruangan, ruang meeting, administrasi, dan ruang untuk direksi. Di ruang utama terdapat meja yang disediakan untuk menunggu tamu yang hendak menemui petinggi. 

Tim mencoba menemui Andy Utama selaku petinggi Radika Karya, namun sekretaris pribadinya, Yeni, menyatakan direksi tidak berada di kantor. "Bapak sedang ke luar kota. Kalau mau wawancara sulit," ucap dia.

Ia berjanji akan menerima tim IndonesiaLeaks untuk wawancara. Maka dari itu, tim mencoba mendatangi kembali sekaligus membawa surat permohonan wawancara yang ditujukan kepada Andy Utama. Namun hingga laporan ini tayang, Radika Karya Utama tak memberikan jawaban. 

Irene menyampaikan, proses internet scanning mereka menemukan tanda unik yang diasosiasikan dengan Circles. Salah satu kode serangan Circles adanya exploit SS7.

"Kami menemukan ciri khas Circle di 25 negara. Indonesia salah satunya," ujarnya.

Kesamaan Pola

Proses pelacakan forensik Citizen Lab menemukan kesamaan pola. Serangan terhadap korban Pegasus maupun Circles selalu mengarah kepada jurnalis, aktivis, politisi, hingga tokoh.

Menurut Irene, sejauh penelitian yang dilakukan Citizen Lab, tidak ada pemanfaatan pegasus untuk melakukan kejahatan teroris maupun tindakan kriminal.

"Kami belum menemukan satu pun di mana mereka adalah kriminal atau pelaku teroris," ujarnya.

Padahal, dalam laporan NSO Group disebutkan bahwa perusahaan memproduksi dan menjual alat kepada suatu negara tidak digunakan untuk kepentingan abuse. Melainkan untuk tindakan kejahatan dan penindakan hukum.

Masih menurut Irene, laporan itu hanya omong kosong. Sebabnya, hingga saat ini alat NSO Group masih dipakai untuk melakukan serangan abuse.

"Sudah banyak bukti yang menunjukkan produk NSO abuse. Masalahnya perusahaan mengecek apa enggak tindakan abuse? Itu mereka enggak bisa jawab,” kata Irene. 

Menurutnya masih sulit untuk hentikan produksi alat dari NSO. Irene yakin, Pegasus hingga saat ini masih terus diproduksi. Sebabnya, negara di Amerika, Eropa, Rusia, Timur Tengah, bahkan Indonesia menjadi market. Perdagangan Pegasus, Circles, maupun perangkat serupa lainnya masih diminati. 

"Setahu saya masih ada, pada 2020 masih digunakan. Mereka jual di seluruh dunia," ujar Irene.

IndonesiaLeaks telah melayangkan permohonan wawancara yang dikirim melalui email NSO Group. Namun hingga tulisan ini tayang, NSO Group tak memberikan tanggapan. 

Sedangkan Respons Polri ditanggapi Kepala Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kepolisian RI Irjen Slamet Uliandi membantah Polri pernah memiliki atau menggunakan pegasus.

Ia berdalih, polisi melakukan penyadapan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus kejahatan luar biasa seperti terorisme, narkoba, korupsi dan lainnya.

"Polri tidak pernah mendatangkan Pegasus atau menggunakan alat penyadapan Pegasus. Sejauh ini menggunakan alat sistem yang metode lawful intercepted," ujar Slamet.

Dia menjelaskan, sejauh ini kepolisian melakukan penyadapan berdasarkan metode lawful interception sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.

Polri melakukan interception dalam penegakan hukum yang juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Bunyinya, penyadapan hanya dilakukan kepada orang-orang yang dicurigai, dan akan sedang melakukan suatu tindakan pidana.

"Jadi berdasarkan hukum, ada suratnya. Kalau Pegasus itu digunakan para hacker. Kami enggak mau menggunakan itu," tuturnya. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegasus Alat Sadap Israel Dipakai Intai Tokoh Politik Indonesia, Prabowo dan Airlangga Disebut Jadi Target

Pegasus Alat Sadap Israel Dipakai Intai Tokoh Politik Indonesia, Prabowo dan Airlangga Disebut Jadi Target

Garut | Senin, 12 Juni 2023 | 15:23 WIB

Bahaya! Bungkam Demokrasi, Indonesia Datangkan Alat Penyadap Bersifat 'Zero Click' dari Israel Bernama Pegasus

Bahaya! Bungkam Demokrasi, Indonesia Datangkan Alat Penyadap Bersifat 'Zero Click' dari Israel Bernama Pegasus

Garut | Senin, 12 Juni 2023 | 13:53 WIB

Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia

Melacak Jejak Bawah Tangan Pegasus 'Senjata Pembungkam Massa' di Indonesia

News | Senin, 12 Juni 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB