SUARA GARUT - Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Garut, Jawa Barat, mengalami kenaikan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023, UMK Garut 2023 naik menjadi Rp 2.117.318. Kenaikan ini sebesar Rp 142.098 dari UMK Garut 2022 yang sebesar Rp 1.975.220.
Kenaikan UMK Garut Tahun 2023
UMK Garut Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,19% dari UMK Garut Tahun 2022. Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat yang naik sebesar 7,87% dari UMP Jawa Barat Tahun 2022.
Kenaikan UMK Garut Tahun 2023 ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Rekomendasi Kenaikan UMK Garut Tahun 2023
Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah merekomendasikan kenaikan UMK Garut Tahun 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Rekomendasi ini merupakan jalan tengah untuk menentukan UMK di Kabupaten Garut.
Menurutnya, rekomendasi ini merupakan solusi bagi pengusaha dan buruh. Pengusaha tidak akan terbebani dengan kenaikan yang terlalu tinggi, sedangkan buruh akan mendapatkan kenaikan yang layak.
UMK Garut Tahun 2023 Masih Rendah
Meskipun mengalami kenaikan, UMK Garut Tahun 2023 masih tergolong rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
UMK Garut Tahun 2023 berada di urutan ke-23 dari seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat. UMK tertinggi di Jawa Barat adalah Kabupaten Karawang, yakni sebesar Rp 5.176.179 atau naik dari UMK Karawang Tahun 2022 sebesar Rp 4.494.000.
Dampak Kenaikan UMK Garut Tahun 2023
Kenaikan UMK Garut Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi buruh dan pengusaha di Garut. Buruh akan mendapatkan upah yang lebih layak dan pengusaha akan mendapatkan tenaga kerja yang lebih produktif.
Selain itu, kenaikan UMK Garut Tahun 2023 juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat Garut dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
UMK Garut Tahun 2023 dan Wisata Kuliner
Kenaikan UMK Garut Tahun 2023 juga dapat berdampak pada wisata kuliner di Garut. Dengan kenaikan upah buruh, masyarakat Garut akan memiliki daya beli yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata kuliner di Garut.
Wisata kuliner di Garut sangat terkenal dengan berbagai makanan khasnya seperti dodol, chocodot, dan lain sebagainya.
Itulah beberapa informasi terkait UMK Garut Tahun 2023 yang mengalami kenaikan. Meskipun masih tergolong rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, kenaikan UMK Garut Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi buruh, pengusaha, dan masyarakat Garut secara keseluruhan.