Suara.com - Menikmati alunan musik di tengah-tengah konser memang membawa kepuasan tersendiri bagi sebagian orang. Suasana yang meriah dan volume musik yang maksimal, spontan membuat mereka terhanyut dalam alunan musik para musisi.
Namun tahukah Anda bahwa kebiasaan mendengarkan musik saat konser dapat membawa Anda pada risiko mengalami gangguan pendengaran?
Ya, menurut Ketua Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT), mendengarkan musik saat konser memiliki tingkat kebisingan 90 hingga 120 desibel. Padahal, batas aman kebisingan yang diperbolehkan adalah 80 desibel.
"Kalau konser kan volume suara maksimal dan biasanya orang nonton konser itu bisa sejam dua jam. Padahal semakin bising suasananya maka durasi aman untuk mendengar juga terbatas. Misalnya kalau 90 desibel batasnya 2 jam, tapi kalau sudah 100 desibel batasnya 15 menit. Kalau lebih bisa merusak pendengaran," katanya pada temu media Peringatan Hari Pendengaran Sedunia di Kemenkes belum lama ini.
Kerusakan pendengaran akibat sering menonton konser memang tak langsung menyebabkan tuli. Dr Damayanti mengatakan proses kerusakan pendengaran akan terjadi secara bertahap, biasanya dimulai dengan adanya suara berdenging tanpa sebab atau juga disebut tinnitus.
Untuk mencegah kerusakan indra pendengaran ini, dia mengimbau agar seseorang menggunakan earmuff saat mendatangi konser.
"Alat ini dapat melindungi penonton konser dari kebisingan yang melampaui batas aman kemampuan telinga," ujarnya.