"Vape Bukan Rokok Elektrik, Solusi Berhenti Merokok"

Ririn Indriani, Risna Halidi

Rabu, 09 Agustus 2017 | 21:49 WIB
"Vape Bukan Rokok Elektrik, Solusi Berhenti Merokok"
Ilustrasi rokok elektrik (Shutterstock).

Suara.com - Dimasz Jeremia Simorangkir dari Ministry of Vape Indonesia atau MOVI menegaskan bahwa vape atau yang biasa dikenal sebagai rokok elektrik bukanlah rokok dalam versi elektrik.

"Ada miss persepsi di sini. Vape itu bukan versi elektriknya rokok, karena vape adalah vape dan rokok adalah rokok. Vape tidak memakai tembakau, tidak dilinting, tidak dibakar. Vape adalah nicotine delivery divice. Vape juga punya keunikan dan keistimewaan, yaitu bebas tar," ucapnya saat ditemui Suara.com di Kantor LIPI, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Tar, yang terkandung dalam rokok konvesional adalah senyawa kimia berbahaya yang ada pada asap rokok. Zat ini kemudian akan mengendap di dalam paru-paru jika terhirup dan mengganggu fungsi rambut kecil yang melapisi permukaan paru-paru.

Oleh karena itu, Dimasz percaya jika vape merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan sebagai alternatif bagi perokok yang ingin mengurangi dampak negatif tar. "Vape adalah salah satu solusi yang bisa dipakai perokok mengurangi dampak negatifnya. Jadi, caranya adalah dia pindahkan dulu nih (nikotin), (karena) yang dibutuhkan (perokok) adalah nikotin, kemudian vape memberikan nikotin itu," terangnya.

Dimasz juga mengutip salah satu hasil penelitian di Inggris yang mengatakan jika vape 95 persen lebih aman dibandingkan merokok. Dengan demikian, vaping atau aktifitas mengisap vape tidak mengesampingkan adiksi dari nikotin tetapi menekan dampak negatif tar yang ada pada rokok konvensional.

Pada 2015, sempat ramai pernyataan dari Rachmat Gobel yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan akan melarang penggunaan e-cig di Indonesia. Dimasz mengatakan, komunitas pecinta vape di Indonesia menolak gagasan tersebut dan mengatakan bahwa mereka memiliki niatan yang sama dengan pemerintah untuk menekan jumlah perokok dan dampak rokok di Indonesia dengan cara beralih ke sesuatu yang lebih aman.

"Teknologi (vape) adalah teman pemerintah yang harus segera diakui untuk kemudian dapat diregulasi, dikembangkan serta disempurnakan," jelasnya.

Untuk itu, Dimasz berharap pemerintah seperti dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan BPOM mau duduk bersama untuk mengatur regulasi keberadaan vape secara resmi di Indonesia.

Dalam sebuah survei yang dilakuan oleh Ministry of Vape Indonesia pada 1560 konsumennya dikatakan, 53 persen dari mereka memilih untuk beralih dari merokok konvensional ke vaping, 27 persen memutuskan untuk berhenti merokok dan vaping, 11 persen masih mencampur antara rokok tradisonal dan vaping. Namun mengurangi rokok hingga 50 persen, serta 9 persen memilih kembali merokok karena menganggap vaping rumit.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temuan Terbaru tentang Bahaya Rokok Elektrik

Temuan Terbaru tentang Bahaya Rokok Elektrik

Health | Selasa, 13 Juni 2017 | 16:43 WIB

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Hisap Vaping Saat Puasa, Sehat?

Health | Senin, 05 Juni 2017 | 18:00 WIB

Studi: Vape Justru Tingkatkan Kebiasaan Merokok Konvensional!

Studi: Vape Justru Tingkatkan Kebiasaan Merokok Konvensional!

Health | Jum'at, 12 Mei 2017 | 14:58 WIB

Terkini

Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:39 WIB

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:36 WIB

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

×