Kasus Bayi Debora, Sekjen IDI Salahkan Tiga Hal Ini

Minggu, 10 September 2017 | 18:59 WIB
Kasus Bayi Debora, Sekjen IDI Salahkan Tiga Hal Ini
Bayi berusia 4 bulan, Tiara Deborah Simanjorang, yang meninggal dunia setelah ditolak RS Mitra Keluarga Kalideres karena orangtuanya tak punya biaya. [Facebook/Birgaldo Sinaga]

Suara.com - Kematian bayi Tiara Debora ‎Simanjorang yang ditolak RS Mitra Keluraga, Kalideres, Jakarta Barat, karena orangtuanya tidak bisa menyanggupi biaya perawatan.

Kejadian itu menuai tanggapan dari Sekretaris Jendral Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp. OT.

Ia mengatakan, permasalah seperti ini merupakan realita yang ada di lapangan dan dikhawatirkan berpotensi menjadi masalah yang cukup besar.

Adib menyoroti manajemen rumah sakit, BPJS dan KJN yang menjadi biang masalah.

"Ini sebuah realita di lapangan, (ada) problematika pasien ditolak karena masalah birokrasi atau administratif rumah sakit. Namun kurang tepat jika dihubungkan kepada (profesi) dokter. Karena dokter juga pekerja di rumah sakit," jelas Adib ketika dihubungi oleh Suara.com, Minggu, (10/9/2017).

Menurut Adib, dengan adanya pernyataan resmi rumah sakit yang mengatakan jika bayi Debora harus diberikan pertolongan lewat fasilitas PICU atau Pediatric Intensive Care Unit, berarti dokter telah memberikan keputusan tepat.

Namun sayangnya, dokter sebagai pekerja di rumah sakit tidak diberikan kewenangan secara langsung untuk membawa bayi Debora ke ruang PICU.

Adib menjelaskan, jika kasus yang terjadi pada keluarga Bayi Debora bagaikan sebuah fenomena gunung es dan hanya permukaannya saja yang terlihat terlebih dengan adanya program BPJS dan JKN sekarang.

"Teman-teman (sesama dokter) sudah banyak yang melaporkan ini (masalah birokrasi dan administrasi) sebagai potensi permasalahan. Apalagi setelah ada BPJS dan JKN. Jika tidak dibenahi sekarang, yang terjadi mungkin akan banyak."

Baca Juga: Andai RS Mitra Keluarga Mau Pakai Dana CSR untuk Tolong Debora..

Untuk itu Adib menambahkan, baik pemerintah maupun rumah sakit harus transparan mengenai penggunaan BPJS atau JKN terlebih mengenai pelayanan pada pasien, baik dengan atau tanpa asuransi.

"Jika sudah masalah adminitrasi dan birokrasi, ini sudah bukan kewenangan dokter. Namun juga dari pihak rumah sakit ada problematika informasi mengenai aturan JKN maupun BPJS," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI