Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?

Chaerunnisa, Risna Halidi

Senin, 11 September 2017 | 13:59 WIB
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
KPAI buka suara soal kasus Bayi Debora (Suara.com/Risna)

Suara.com - Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.

"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.

"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.

Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.

"Semua anak sebenarnya harus juga dilayani dengan baik. Tentu dengan prinsip-prinsip, dengan spirit kemanusiaan. Jangan sampai layanan kesehatan itu menafikkan prinsip kemanusian itu," tandasnya.

Kasus Bayi Debora Pertanda Program Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?

Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.

baca juga

"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.

"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.

Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.

"Semua anak sebenarnya harus juga dilayani dengan baik. Tentu dengan prinsip-prinsip, dengan spirit kemanusiaan. Jangan sampai layanan kesehatan itu menafikkan prinsip kemanusian itu," tandasnya.

Lihat lengkapnya penjelasan KPAI mengenai kasus Bayi Debora di sini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya

Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya

News | Senin, 11 September 2017 | 13:30 WIB

Kematian Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Gratiskan Uang Muka UGD

Kematian Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Gratiskan Uang Muka UGD

News | Senin, 11 September 2017 | 13:22 WIB

Kasus Debora, BPJS: Hanya Pasien Darurat yang Bisa Langsung ke RS

Kasus Debora, BPJS: Hanya Pasien Darurat yang Bisa Langsung ke RS

News | Senin, 11 September 2017 | 12:58 WIB

Kasus Bayi Debora, Dinkes: Tak Ada Kesalahan Medis

Kasus Bayi Debora, Dinkes: Tak Ada Kesalahan Medis

News | Senin, 11 September 2017 | 12:51 WIB

Kak Seto: Pasien Bayi Harus Ditangani Maksimal, Tak Bisa Ditawar

Kak Seto: Pasien Bayi Harus Ditangani Maksimal, Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 11 September 2017 | 12:25 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR: Rumah Sakit Jangan Cuma Pikirkan Untung!

Kasus Bayi Debora, DPR: Rumah Sakit Jangan Cuma Pikirkan Untung!

News | Senin, 11 September 2017 | 10:39 WIB

Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora

Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora

Health | Senin, 11 September 2017 | 10:29 WIB

Kasus Debora, Djarot: "Hidup Seseorang Harus Diprioritaskan"

Kasus Debora, Djarot: "Hidup Seseorang Harus Diprioritaskan"

News | Senin, 11 September 2017 | 10:09 WIB

RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana dalam Kasus Kematian Bayi Debora

RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana dalam Kasus Kematian Bayi Debora

Health | Senin, 11 September 2017 | 04:37 WIB

Kasus Bayi Debora, Sekjen IDI Salahkan Tiga Hal Ini

Kasus Bayi Debora, Sekjen IDI Salahkan Tiga Hal Ini

Health | Minggu, 10 September 2017 | 18:59 WIB

Terkini

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:50 WIB

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:49 WIB

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

John Herdman Ultimatum Timnas Indonesia: Lupakan Vietnam, Singapura Jadi Penentu Nasib

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:41 WIB

×