Layanan Aborsi Aman dan Legal untuk Korban Perkosaan Mengapa Sulit Diakses?

Ririn Indriani, Dinda Rachmawati

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:00 WIB
Layanan Aborsi Aman dan Legal untuk Korban Perkosaan Mengapa Sulit Diakses?
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Dampak yang Terjadi Jika UU Tidak Segera Diimplementasikan
Hal ini lantas membuat layanan aborsi yang aman di fasilitas umum tetap sulit diakses. Dampaknya yang paling utama, lanjut Herna, adalah meningkatnya kebutuhan layanan aborsi ilegal dan tidak aman.

Secara tidak langsung kondisi tersebut justru dapat menempatkan kehidupan perempuan semakin berisiko.

"Sementara perempuan dalam keadaan tertentu itu tidak bisa dilarang. Dia tahu bahwa itu berdosa, tapi dia tetap melakukan itu. Artinya, perempuan dalam keadaan terpaksa dia harus melakukan itu. Dilarang atau tidak, dia akan tetap mencari. Lalu berapa banyak nyawa perempuan yang mati sia-sia karena aborsi? Harusnya pemerintah mengakomodir ini," beber Herna panjang lebar.

Maraknya praktik aborsi ilegal di klinik-klinik bersalin yang menawarkan biaya tinggi hingga melakukan percobaan pengguguran sendiri kehamilannya dengan cara-cara tidak aman, jelas Herna, tentu berkontribusi signifikan terhadap tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang mencapai 307 dari 100 ribu kelahiran hidup setiap tahunnya.

Bahkan, lanjut dia, menurut penelitian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Azrul Azwar, aborsi tidak aman menyumbang 11 persen terhadap AKI, di beberapa daerah bahkan jumlahnya mencapai 15-50 persen.

Bukan cuma kematian, korban perkosaan yang mengakses aborsi tidak aman, ungkap Herna, tentu kesakitan saat aborsi dilakukan. Kalau aborsi tidak berhasil, risikonya adalah kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

"Belum lagi, banyaknya kriminalisasi terhadap pelaku aborsi dan pemberi layanan tanpa melihat alasannya. Itu kan seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah diperkosa, hamil, harus menanggung bayi yang tidak diinginkan, aborsi, dikriminalisasi pula karena tindakannya," ungkap dia merinci.

Lalu apa yang membuat pemerintah hingga kini masih sulit untuk mengimplementasikan layanan aborsi legal? Klik halaman selanjutnya.

Mengapa pemerintah masih sulit untuk mengimplementasikan layanan aborsi legal?
Meski layanan aborsi legal dan aman untuk korban perkosaan sudah tertuang secara jelas dalam PP Nomor 61 Tahun 2014 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2016, tanpa adanya pedoman operasional, kata Herna, hal ini tetap tidak bisa diakses.

baca juga

Pandangan yang berkembang di masyarakat adalah satu dari sekian banyak alasan yang membuat pemerintah sulit untuk mengimplementasikannya.

"Adanya kontradiksi di masyarakat, ada yang setuju dan tidak setuju. Alasannya janin atau bayi berhak untuk hidup. Tapi, masa sih korban perkosaan harus dihukum seumur hidupnya dengan melanjutkan kehamilan?," ungkapnya.

Tak hanya itu, penyedia layanan kesehatan juga cenderung enggan memberikan layanan tersebut lantaran adanya interpretasi sepihak dari Sumpah Hipokrates (sumpah Dokter), serta isu ini menjadi isu yang sensitif terutama bagi keyakinan agama yang masih diperdebatkan.

"Apalagi sekarang situasinya mau pilpres 'kan, sehingga bisa menjadi sasaran untuk orang-orang yang konservatif. Mungkin kami akan menunggu sampai tahun politik berakhir, barangkali akan dilanjutkan, barangkali juga tidak. Intinya, fokus kami ke situ dulu, yang pemerintah sebenarnya sudah setuju untuk diselenggarakan," urai Herna mengakhiri perbincangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan

Anak Saya Korban Perkosaan, Masih Juga Dibebani Biaya Pemeriksaan Kesehatan

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 09:19 WIB

Amel, Korban Pemerkosaan Pernah Dilempar Gelas Eks Pejabat BPJS

Amel, Korban Pemerkosaan Pernah Dilempar Gelas Eks Pejabat BPJS

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 17:46 WIB

Disetubuhi Berkali - kali hingga Hamil, Anak di Bawah Umur Aborsi

Disetubuhi Berkali - kali hingga Hamil, Anak di Bawah Umur Aborsi

News | Sabtu, 07 Juli 2018 | 07:33 WIB

Gubernur Ohio Larang Aborsi Janin Positif Down Sindroma

Gubernur Ohio Larang Aborsi Janin Positif Down Sindroma

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 17:22 WIB

Anak 10 Tahun Hamil Diperkosa Pamannya, Pengadilan Larang Aborsi

Anak 10 Tahun Hamil Diperkosa Pamannya, Pengadilan Larang Aborsi

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 18:25 WIB

Demi Bayi Lelaki, Istri Dipaksa Suami 4 Kali Aborsi hingga Tewas

Demi Bayi Lelaki, Istri Dipaksa Suami 4 Kali Aborsi hingga Tewas

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:33 WIB

Terkini

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:47 WIB

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:40 WIB

×