Anak 10 Tahun Hamil Diperkosa Pamannya, Pengadilan Larang Aborsi

Arsito Hidayatullah | Rinaldi Aban | Suara.com

Sabtu, 22 Juli 2017 | 18:25 WIB
Anak 10 Tahun Hamil Diperkosa Pamannya, Pengadilan Larang Aborsi
Ilustrasi bocah perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Sungguh malang nasib gadis kecil berusia 10 tahun ini. Ia diperkosa oleh pamannya sendiri hingga kemudian dipastikan hamil. Mirisnya lagi, saat kasus ini dibawa ke meja hijau, pengadilan menolaknya melakukan aborsi.

Peristiwa ini terjadi di Chandigarh, India. Dalam kasus ini, pengadilan memutuskan bahwa gadis 10 tahun tersebut harus melahirkan bayi yang dikandungnya.

Seperti yang diberitakan WorldofBuzz yang mengutip Straits Times, hakim pengadilan berpendapat bahwa gadis itu masih terlalu muda. Kehamilannya juga dinilai sudah tidak pada batasnya lagi, yang artinya kecil kemungkinan baginya untuk melewati proses aborsi dengan selamat.

Kisah itu bermula saat kedua orangtua gadis ini membawanya ke dokter ketika ia mengeluhkan sakit perut. Setelah diperiksa, dokter ternyata mengatakan bahwa sang gadis belia telah hamil 6 bulan.

Tak lama, gadis itu pun akhirnya mengaku kepada orangtuanya bahwa ia telah diperkosa oleh pamannya sendiri. Parahnya, kejadian itu telah berlangsung beberapa kali, saat sang paman berkunjung ke rumahnya.

Orangtua gadis kecil itu lantas membuat laporan ke polisi, sekaligus meminta pengadilan untuk memperbolehkannya aborsi. Polisi pun kemudian telah menahan sang paman.

Putusan pengadilan itu sendiri dibuat dengan melibatkan delapan dokter dari Government Medical College and Hospital. Ternyata, para dokter menyimpulkan bahwa jika si gadis melakukan aborsi, maka risikonya untuk tak selamat akan lebih besar daripada melahirkan.

Sebenarnya, UU Kehamilan 1970 di India melarang aborsi di atas usia kandungan 20 minggu. Tapi tetap ada pengecualian, terutama dalam keadaan tertentu.

Kasus ini sendiri cukup mengejutkan para profesional medis di India. Walaupun mungkin bagi seorang gadis untuk hamil saat baru memasuki masa puber, namun kasus seperti ini sangatlah jarang.

Pasalnya, masih berbahaya bagi gadis di bawah usia 15 tahun untuk hamil dan melahirkan, karena dapat menderita komplikasi yang mengancam jiwa. Tubuh perempuan sekecil itu secara fisik belum kuat untuk melahirkan bayi dengan aman.

"Jika izin (secara) hukum dikabulkan, maka masih lebih baik untuk menggugurkan kandungan," ujar Umesh Jindal, seorang ginekolog dari American Society of Reproductive Medicine.

"Suatu aborsi harus dilakukan secepatnya. Ya, ada risiko, dan aborsi pada tahap ini memang sulit. Tapi bagi gadis yang masih dalam tahap pertumbuhan, lukanya akan lebih banyak lagi," tambah Puneet Bedi, ginekolog asal Delhi.

Ternyata kasus ini bukanlah yang pertama kali di negeri itu. Awal tahun ini, kasus serupa pernah terjadi di Haryana, India, di mana gadis usia 10 tahun dihamili oleh ayah tirinya. Namun dalam kasus ini, pengadilan memperbolehkannya melakukan aborsi pada usia kandungan 21 minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Bayi Lelaki, Istri Dipaksa Suami 4 Kali Aborsi hingga Tewas

Demi Bayi Lelaki, Istri Dipaksa Suami 4 Kali Aborsi hingga Tewas

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:33 WIB

Bolehkah Hubungan Intim saat Hamil Muda?

Bolehkah Hubungan Intim saat Hamil Muda?

Health | Senin, 17 Juli 2017 | 21:14 WIB

Metode Pembekuan Sel Telur untuk Perempuan Usia Matang

Metode Pembekuan Sel Telur untuk Perempuan Usia Matang

Health | Jum'at, 07 Juli 2017 | 18:00 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB