KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak

M. Reza Sulaiman, Risna Halidi

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:10 WIB
KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak
Ilustrasi anak korban bullying. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak

Bullying dan kekerasan fisik mendominasi tren kasus kekerasan anak sepanjang Januari sampai April 2019.

Hal tersebut disampaikan Komsisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui siaran rilis yang diterima Suara.com.

Data-data tersebut bersumber dari divisi pengaduan KPAI baik pengaduan langsung maupun pengaduan online, hasil pengawasan, dan kasus yang disampaikan melalui media sosial KPAI dan juga dari pemberitaan media massa khusus kasus terkait bidang pendidikan.

Untuk basis data berdasarkan pengaduan yang diterima KPAI diperoleh data bahwa pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi oleh perundungan berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Selain itu, ada juga kasus anak korban kebijakan yang cukup tinggi kasusnya.

Secara rinci, KPAI mencatat ada 8 anak korban, 3 kasus anak korban pengeroyokan, 3 kasus anak korban kekerasan seksual, 8 kasus anak korban kekerasan fisik, 12 kasus anak korban kekerasan psikis dan bullying serta 4 kasus anak pelaku bullying terhadap guru.

Kata KPAI, ekspose hasil pengawasan tersebut menjadi pengingat semua pemangku kepentingan bahwa sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Anak korban kebijakan memiliki permasalahan yaitu diberi sanksi mempermalukan, tidak mendapatkan surat pindah, tidak bisa mengikuti ujian sekolah dan UNBK, siswa dikeluarkan karena terlibat tawuran, anak dieksploitasi di sekolah, anak ditolak sekolah karena HIV, dan anak korban kekerasan seksual dikeluarkan dari sekolah.

Sementara anak korban kekerasan fisik dan anak korban bully memiliki permasalahan meliputi anak dituduh mencuri, anak dibully oleh teman-temannya, anak dibully oleh pendidik, saling ejek di dunia maya dan dilanjurkan persekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan, dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke polisi oleh Kepala Sekolahnya.

baca juga

Selain itu, anak sebagai pelaku bullying terhadap guru yang kemudian divideokan dan viral juga meningkat drastis di tahun 2019, dengan cakupan wilayah menyebar yaitu di Gresik, Jogjakarta dan Jakarta Utara.

Pada pada tahun 2018 lalu, kasus seperti ini hanya satu dan terjadi di Kendal.

Adapun, data KPAI mencatat, berdasarkan jenjang pendidikan, mayoritas kasus terjadi dijenjang SDI sederajat yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67%, Jenjang SMP/sederajat sebanyak 5 kasus, jenjang
SMA/sederajat sebanyak 6 kasus dan Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 1 kasus dan tersebar di puluhan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Ada Lagi Kasus Audrey, Sosiolog : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan

Agar Tak Ada Lagi Kasus Audrey, Sosiolog : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan

Health | Selasa, 16 April 2019 | 08:05 WIB

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:31 WIB

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:23 WIB

Terkini

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 10:56 WIB

×