Buat Pasiennya Alami Henti Jantung, Perawat Ini Bunuh 85 Orang

Dinar Surya Oktarini, Rosiana Chozanah

Jum'at, 07 Juni 2019 | 11:42 WIB
Buat Pasiennya Alami Henti Jantung, Perawat Ini Bunuh 85 Orang
Ilustrasi perawat (Pexels/skeeze)

Suara.com - Niel Hoegel, seorang mantan perawat berusia 42 tahun asal Jerman, dinyatakan bersalah karena telah membunuh 85 pasiennya.

Karena tindakan 'tak masuk akal' yang dilakukannya, Hoegel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis (6/6/2019).

Dulu Hoegel bekerja di salah satu klinik di kota Delmenhorst dan Oldenburg di Jerman Utara antara 2000 hingga 2005.

Selama tahun itu, ia diketahui telah menyuntikkan dosis obat berlebihan pada pasiennya untuk menginduksi henti jantung.

Tujuannya adalah hanya karena ingin memamerkan keterampilan resusitasi-nya. Resusitasi merupakan tindakan untuk menghidupkan kembali atau memulihkan kembali kesadaran seseorang saat mengalami henti jantung dan paru.

Melansir Buzzfeed, Hoegel diketahui menikmati perasaan ketika ia bisa menyadarkan pasiennya kembali. Sayangnya, pada 85 pasien, ia gagal melakukan resusitasi.

Hoegel membunuh 85 pasiennya (Instagram/Buzzfeed World)
Hoegel membunuh 85 pasiennya (Instagram/Buzzfeed World)

Menurut laporan, pasien yang meninggal berusia antara 34 hingga 96 tahun.

Selama persidangan pertamanya, Hoegel mengatakan bahwa dia dengan sengaja menyebabkan krisis jantung pada sekitar 90 pasien di Delmenhorst. Dia kemudian mengatakan kepada penyelidik bahwa dia juga membunuh pasien di Oldenburg.

Penuturannya ini mendorong penyelidikan yang lebih luas yang melibatkan rumah sakit, polisi hingga jaksa. Mereka memeriksa lebih dari 500 data pasien dan ratusan catatan rumah sakit lainnya.

baca juga

Bahkan, mereka sampai menggali 134 mayat dari 67 kuburan, dan menanyai Hoegel beberapa kali, menyimpulkan bahwa dia telah menggunakan berbagai obat untuk mencoba resusitasi pasiennya, dan sepenuhnya menyadari mereka mungkin mati.

Jaksa mencatat bahwa banyak korban Hoegel bukanlah pasien yang sakit parah, tetapi sedang dalam perjalanan menuju pemulihan.

Tetapi dalam persidangan Hoegel hanya mengakui 43 pembunuhan, membantah lima dan mengatakan dia tidak dapat mengingat 52 lainnya.

"Sekarang saya duduk di sini sepenuhnya yakin bahwa saya ingin memberikan setiap kerabat sebuah jawaban," kata Hoegel selama persidangan.

"Aku sungguh minta maaf."

Dalam pernyataan penutupan ke pengadilan pada hari Rabu, Hoegel mengulangi permintaan maafnya sebelumnya, mengungkapkan rasa malu dan penyesalan, dan mengatakan dia menyadari betapa banyak rasa sakit dan penderitaan yang dia sebabkan oleh 'perbuatan mengerikannya'.

"Kepada Anda masing-masing dan saya dengan tulus meminta maaf atas semua yang telah saya lakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Health | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia

Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Hobi Ngopi dan Rebahan Habis Makan? Waspada Ancaman GERD yang Kini Mengintai Anak Muda

Hobi Ngopi dan Rebahan Habis Makan? Waspada Ancaman GERD yang Kini Mengintai Anak Muda

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sering Dianggap Cuma Efek Menua, Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Katup Jantung Bermasalah

Sering Dianggap Cuma Efek Menua, Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Katup Jantung Bermasalah

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Usia di Atas 50 Tahun Makin Berisiko Listrik Jantung Terganggu, Kenali Gejalanya!

Health | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

LVAD Jadi Harapan Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut, Ini Proses Panjang Sebelum Alat Dipasang

LVAD Jadi Harapan Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut, Ini Proses Panjang Sebelum Alat Dipasang

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

Bukan Diracun? Tim Forensik Temukan Kafein Tinggi Picu Penyakit Jantung di Jasad Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:25 WIB

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Health | Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×