IKABDI Nilai Kemenkes Tak Ada Kejelasan soal Obat Kanker Usus Besar

Ade Indra Kusuma, Risna Halidi

Jum'at, 26 Juli 2019 | 11:17 WIB
IKABDI Nilai Kemenkes Tak Ada Kejelasan soal Obat Kanker Usus Besar
Kanker usus besar (kolorektal). (Shutterstock)

Suara.com - IKABDI Nilai Kemenkes Tak Ada Kejelasan soal Obat Kanker Usus Besar

Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 pada 1 Maret 2019 yang mengeluarkan obat bevacizumab dan cetuximab dari Formularium Nasional (Fornas) dan layanan BPJS, membuat ratusan pasien kanker usus besar kesusahan.

Lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu, disepakati agar keputusan tersebut direvisi atau ditunda, agar pasien tetap bisa mendapatkan kedua obat tersebut secara gratis. 

Sayangnya sampai saat ini masih tidak jelas dan di lapangan, pasien masih tidak bisa mendapatkan kedua obat melalui BPJS.

"Saya diresepkan oleh dokter, bevacizumab karena sudah metastasis ke hati. Namun, ketika di farmasi obat tersebut ditolak dengan alasan bahwa obat kanker kolorektal tidak ditanggung lagi oleh BPJS Kesehatan. Infonya dari farmasi bahwa ada pencabutan dari Menteri Kesehatan sejak awal Maret ini. Sehingga, sudah empat bulan sampai sekarang saya belum bisa mendapatkan obat tersebut," kata Aisyah, seorang pasien kanker kolorektal.

Akibatnya, kondisi Aisyah semakin menurun. Belum lagi ukuran tumornya yang semakin membesar. 

Menanggapi kondisi ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), menyerukan bahwa pasien kanker kolorektal metastasis sangat membutuhkan kejelasan atas ketetapan Menteri Kesehatan. 

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), dr. A. Hamid Rochanan, SpB-KBD, Mkes menjelaskan, bahwa sebenarnya sejak keluar rekomendasi hasil RDPU tanggal 11 Maret 2019, IKABDI sudah bertemu dua kali dengan Kemenkes. 

"Pertemuan pertama diadakan tanggal 14 Maret (3 hari setelah RDPU), dan pertemuan kedua tanggal 18 Maret di Kemenkes dipimpin oleh Prof Iwan Dwiparahasto, selaku Ketua Fornas. Tujuannya adalah Kemenkes meminta pendapat atau masukan dari IKABDI secara keilmuan medis, tentang manfaat bevacizumab dan cetuximab. Pada pertemuan tersebut sudah diambil beberapa keputusan, salah satunya restriksi atau persyaratan pasien-pasien yang bisa tetap mendapatkan dua terapi target tersebut. Keputusan tersebut sudah final," terangnya.

baca juga

Sayangnya hasil rapat tidak dilaksanakan dan belum jelas mengapa rumah sakit takut memberikan kedua obat tersebut.

"Surat penundaan tidak ada, sosialisasi pasien masih boleh mendapatkan obat pun tidak ada. Pelaksana di lapangan (rumah sakit) bingung karena tidak ada surat apapun," jelas dr. Abdul Hamid.

Sampai detik ini belum ada pengganti obat bevacizumab. Oleh karenanya, IKABDI menilai pernyataan Kemenkes dan BPJS bahwa ada obat pengganti dianggap tidak tepat.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJSTK Luncurkan Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja di Cikarang

BPJSTK Luncurkan Pelatihan Vokasional Indonesia Bekerja di Cikarang

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:49 WIB

Disinggung Soal Defisit BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Menkes Nila

Disinggung Soal Defisit BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Menkes Nila

Health | Kamis, 25 Juli 2019 | 20:25 WIB

Cegah Pelayanan Tak Sesuai Standar, Kemenkes Review Kelas Rumah Sakit

Cegah Pelayanan Tak Sesuai Standar, Kemenkes Review Kelas Rumah Sakit

Health | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:45 WIB

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Malang | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

×