Nekat Nikah Sedarah, Ini 5 Penyakit yang Mengintai Keturunannya Kelak

M. Reza Sulaiman

Kamis, 01 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Nekat Nikah Sedarah, Ini 5 Penyakit yang Mengintai Keturunannya Kelak
Ilustrasi perkawinan sedarah. (Shutterstock)

Suara.com - Nekat Nikat Sedarah, Ini 5 Penyakit yang Mengintai Keturunannya Kelak

Kasus perkawinan sedarah terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang lelaki berinisial AA (38) menikahi adiknyanya, BI (30), yang membuat mereka diusir dari desanya.

Akibat dari hubungan pernikahan sedarah tersebut, mereka bahkan telah memiliki dua orang anak berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Perkawinan sedarah diketahui memiliki banyak efek negatif, terutama bagi anak-anak di masa depan. Risiko penyakit langka hingga cacat lahir mengintai anak-anak hasil perkawinan sedarah.

Dirangkum Suara.com, berikut 5 penyakit langka yang mengintai keturunan perkawinan sedarah:

1. Mucopolysaccharidoses (MPS)

Pasien MPS mengalami kelainan genetik tubuh sehingga tidak memiliki enzim yang dibutuhkan untuk mencerna protein.

Sebagai pengobatan dibutuhkan susu formula khusus yang masih diimpor dari negara-negara maju.

2. Cacat lahir

baca juga

Pernikahan sedarah dapat meningkatkan risiko cacat lahir terdapat sekitar 2 persen pada populasi umum dan 4 persen pada pernikahan yang orangtuanya memiliki kekerabatan dekat.

Berbagai macam masalah yang terjadi seperti kebutaan, ketulian, penyakit kulit dan kondisi neurodegeneratif.

AA dan adik kandungnya terlibat hubungan sedarah hingga melahirkan dua anak. (ist)
AA dan adik kandungnya terlibat hubungan sedarah hingga melahirkan dua anak. (ist)

3. Hemofilia

Perkawinan sedarah juga bisa memicu penyakit hemofilia. Bahkan pernikahan sedarah dianggap menjadi penyebab paling tinggi penyakit hemofilia.

Sehingga Anda patut curiga jika ada anggota keluarga yang menderita penyakit ini. Hemofilia adalah kondisi yang disebabkan oleh kecacatan pada gen yang memungkinkan pembekuan darah.

4. Fumarse Deficiency (FD)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan Sedarah di Sulawesi Selatan, Awas Risiko Penularan Penyakitnya!

Pernikahan Sedarah di Sulawesi Selatan, Awas Risiko Penularan Penyakitnya!

Health | Rabu, 31 Juli 2019 | 17:30 WIB

Heboh Perkawinan Sedarah Kakak Beradik, Apa Faktor Penyebab Fenomena Ini?

Heboh Perkawinan Sedarah Kakak Beradik, Apa Faktor Penyebab Fenomena Ini?

Health | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:00 WIB

Perkawinan Sedarah di Sulawesi Selatan, Ini 5 Risiko Penyakit Anaknya!

Perkawinan Sedarah di Sulawesi Selatan, Ini 5 Risiko Penyakit Anaknya!

Health | Rabu, 03 Juli 2019 | 15:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×