Menteri Yohana Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan Anak

Ade Indra Kusuma, Vessy Dwirika Frizona

Rabu, 26 Desember 2018 | 22:13 WIB
Menteri Yohana Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yembise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman untuk memberikan apresiasi guna menindaklanjuti terkait putusan MK Nomor 22/PUU-XVI/2018 tentang perkara konstitusi pengujian Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

 “Saya atas nama Menteri PPPA  menyampaikan rasa terima kasih sekaligus mengapresiasi putusan MK tersebut, dan hal ini merupakan hadiah terindah bagi kaum perempuan khususnya anak dalam Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 Tahun 2018. Menindaklanjuti putusan tersebut, saya akan melaporkan hasil audiensi atas putusan MK ini kepada Presiden RI, Joko Widodo,” ungkap Menteri Yohana, Rabu (26/12/2018) dalam audiensi bersama Ketua MK beserta jajaran Hakim MK, Saldi Isra dan Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Menteri Yohana menambahkan, jauh sebelum adanya putusan ini, Kemen PPPA telah bergerak dalam isu perkawinan anak dengan melakukan berbagai upaya diantaranya melalui gerakan bersama pencegahan dan stop perkawinan anak dengan 18 K/L dan 63 NGO. Hal ini dilakukan karena sepakat dengan argumentasi bahwa perkawinan anak berpotensi menghambat pemenuhan hak konstitusional anak, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, dan hak untuk tumbuh dan kembang, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan yang dijamin pemenuhan dan perlindungannya oleh UUD 1945.

“Untuk menentukan putusan ini tidak mudah bagi kami, sebelumnya MK pernah menolak pengujian pasal serupa dengan berbagai pertimbangan karena banyak faktor yang harus diperhitungkan, seperti adanya faktor psikologis, budaya dan adat istiadat yang ada dalam masyarakat, serta merujuk usia anak pada UU Perlindungan Anak,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman.

Ia menambahkan, bagi kami putusan kali ini adalah komitmen bersama sebagai upaya terhadap darurat perkawinan anak sebagai putusan yang terbaik dan meminta pembentuk UU untuk menjalankan kebijakan hukum terbuka atau upaya legislative review untuk dalam jangka waktu paling lama tiga tahun ke depan (limitative constitutional) sebagai pilihan moderat untuk merevisi UU Perkawinan.

Apabila dalam tiga tahun belum dilakukan revisi atas pasal 7 ayat (1) UU 1/ 1974, maka UU Perlindungan Anak lah yang akan berlaku. Keputusan MK menjadi dasar dalam melaksanakan Pasal 1 UU Perlindungan Anak, terkait Definisi Anak, dan pasal-pasal lain terkait dengan kewajiban semua pihak, orang tua, keluarga, dan negara untuk memenuhi ( to fullfil ),  melindungi ( to protect ) dan menghormati ( to respect ) hak anak.

“Setelah adanya putusan MK ini, Kemen PPPA akan bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI dan seluruh K/L yang terkait agar segera merevisi pasal putusan MK tanpa melalui program legislasi (Proleg) tapi melihat tingkat urgensi atas putusan tersebut, agar cepat terselesaikan, tentunya kami akan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak di Indonesia,” pungkas Menteri Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringati Hari Ibu ke-90, KPPPA Angkat Tema Membangun Ketahanan Keluarga

Peringati Hari Ibu ke-90, KPPPA Angkat Tema Membangun Ketahanan Keluarga

Health | Jum'at, 21 Desember 2018 | 14:39 WIB

KemenPPPA Apresiasi Lembaga Pusat dan Daerah melalui APE 2018

KemenPPPA Apresiasi Lembaga Pusat dan Daerah melalui APE 2018

Press Release | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:11 WIB

Angka Perkawinan Anak Mengkhawatirkan, Ini Upaya Pencegahan KPPPA

Angka Perkawinan Anak Mengkhawatirkan, Ini Upaya Pencegahan KPPPA

Health | Rabu, 19 Desember 2018 | 12:40 WIB

Terkini

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak

Health | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Health | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah

Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah

Health | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:00 WIB

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:18 WIB

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:09 WIB

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:42 WIB

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:13 WIB

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:35 WIB

×