Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Kamis, 19 September 2019 | 11:54 WIB
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan
Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan (Shutterstock)

“Karena faktor ekonomi yang kemudian masih banyak perkawinan anak. Faktornya memang rata-ratanya ekonomi,” pungkas Yuyun..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?