Kasus Ibu Cekoki Air Galon pada Anak 2 Tahun hingga Tewas, Bagaimana Bisa?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Rosiana Chozanah

Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:05 WIB
Kasus Ibu Cekoki Air Galon pada Anak 2 Tahun hingga Tewas, Bagaimana Bisa?
Pihak kepolisian tengah melakukan tes kejiwaan Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang berusia dua tahun berinisial ZNL. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Seorang ibu asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bernama Nur Putri diketahui membunuh anaknya sendiri yang masih berusia dua tahun dengan cara mencecoki air minum galon berlebihan.

Diketahui Nur memaksa korban untuk minum air melalui mulut dan hidungnya. Akibatnya, korban menjadi kejang-kejang akibat kelebihan cairan di dalam tubuhnya.

Nur lalu berpura-pura meminta pertolongan untuk membawa anaknya ke rumah sakit terdekat. Nahas, nyawa bocah tersebut sudah tidak dapat diselamatkan.

Meski air baik dan sangat dibutuhkan oleh tubuh, minum berlebih justru dapat menyebabkan keracunan air dan hiperhidrasi.

Ketika minum terlalu banyak air dapat menyebabkan hiponatremia yang terjadi ketika konsentrasi natrium di dalam darah menjadii sangat rendah.

Jika seseorang jumlah air yang diminum lebih banyak daripada yang bisa dikeluarkan oleh ginjal, itu akan mencairkan natrium dalam aliran darah dan menyebabkan sel membengkak.

Ilustrai anak minum air (Shutterstock)

Gejala dari keracunan air mulai muncul setelah seseorang mengonsusmi lebih dari tiga hingga empat liter air dalam beberapa jam.

Tanda yang muncul termasuk sakit kepala, kram, kejang, kelemahan otot, mual atau muntah, mengantuk dan kelelahan.

Melansir Healthline, keracunan air dapat menyebabkan kejang yang mengarah pada hilangnya kesadaran atau pingsan. Jika ia tidak menerima perawatan segera, keracunan air dapat berakibat fatal.

baca juga
Ilustrasi tangan anak kecil. (Shutterstock)
Ilustrasi tangan anak kecil. (Shutterstock)

Kembali pada Nur, ternyata penyebab wanita 21 tahun tersebut tega menghabisi anaknya sendiri adalah depresi.

Hingga Selasa (29/10/2019), pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiawan pada Nur di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, Nur akan menjalani proses observasi selama 14 hari.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan. Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," tanda Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Stroke Sedunia, Ini Pentingnya Waktu dalam Upaya Pencegahan

Hari Stroke Sedunia, Ini Pentingnya Waktu dalam Upaya Pencegahan

Health | Selasa, 29 Oktober 2019 | 18:10 WIB

Demi Sang Kakak, Kate Middleton Luangkan Waktu untuk Temani Terapi Depresi

Demi Sang Kakak, Kate Middleton Luangkan Waktu untuk Temani Terapi Depresi

Health | Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:35 WIB

Skutik Ini Usung Desain Tak Biasa, Warganet: Nggak Bisa Bawa Galon

Skutik Ini Usung Desain Tak Biasa, Warganet: Nggak Bisa Bawa Galon

Otomotif | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:07 WIB

Depresi dan Kecemasan Bisa Sebabkan Kehilangan Memori, Ini Alasannya!

Depresi dan Kecemasan Bisa Sebabkan Kehilangan Memori, Ini Alasannya!

Health | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:10 WIB

Terkini

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang

Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing

Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:57 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon

6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:53 WIB

×