Kemenkes Pastikan Dokter Spesialis di Pelosok Mendapat Fasilitas yang Layak

Ade Indra Kusuma, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 November 2019 | 11:13 WIB
Kemenkes Pastikan Dokter Spesialis di Pelosok Mendapat Fasilitas yang Layak
Kemenkes Pastikan Dokter Spesialis di Pelosok Mendapat Fasilitas yang Layak [shutterstock]

Suara.com - Kemenkes Pastikan Dokter Spesialis di Pelosok Mendapat Fasilitas yang Layak

Kementerian Kesehatan RI memastikan membuat program baru menyusul mewajibkan dokter spesialis ke pelosok merupakan kerja paksa berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018.

Program itu bernama Pendayagunaan Dokter Spesialis, sesuai dengan Perpres Nomor 31 Tahun 2019. Program ini membuat dokter spesialis tidak lagi wajib terjun ke pelosok, tapi berbentuk panggilan jiwa untuk para dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah.

"Jadi ada perpres pemberdayaagunaan dokter spesialis, jadi tidak bersifat wajib tapi kita undang dokter yang memiliki jiwa pengabdian bersedia bekerja di daerah," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Kirana Pritasari, MQIH kepada suara.com usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (5/11/2019).

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Kirana Pritasari, MQIH [Suara.com/Dini]
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Kirana Pritasari, MQIH [Suara.com/Dini]

Dr. Kirana mengklaim peminat program ini cukup banyak. Meski tidak hafal berapa angka terakhir dokter spesialis yang diberangkatkan dalam program ini, ia mengatakan baru saja melepas mereka.

"Ternyata peminatnya cukup, dan kami bergembira sekali karena mereka bersedia ditempatkan di rumah sakit kabupaten yang memang membutuhkan tenaga itu. Angka terakhir nggak hafal, tapi yang terakhir kita baru saja melepas mereka," tutur Kirana.

Selain itu, Dr. Kirana juga memastikan tidak ada unsur paksaan dalam program kali ini, terbukti dengan para dokter tersebut menandatangani tidak ada unsur keterpaksaan saat mendaftar, dan semua dilakukan dokter spesialis yang terjun ke daerah.

"Mereka bersedia tanda tangan, tidak ada (keterpaksaan)," ujarnya tegas.

Selebihnya dari pihak Kemenkes RI, menurut Dr. Kirana memahami relawan atau mendaftar program berdasarkan panggilan jiwa buka semata-mata tidak dihargai. Para dokter spesialis ini dipastikan mendapat fasilitas selama berpraktik, seperti tempat tinggal, kendaraan, bahkan dana insentif.

baca juga

"Istilahnya bukan wajib, relawan tidak boleh diartikan kemudian mereka tidak dihargai. Ini hargai pemerintah kirim, kita biayai. Pemerintah daerah siapkan fasilitasnya, ketersediaan tempat, tempat tinggal, operasional, kendaraan dan sebagainya, mereka juga dapat insentif dari daerah," paparnya.

Adapun fokus keahlian dokter yang diperlukan seperti obgyn, anastesi, bedah, penyakit dalam dan dokter anak. Langkah ini semata-mata agar rumah sakit daerah di pelosok yang kekurangan dokter ahli bisa terpenuhi sehingga pelayanan kesehatan tersebar merata.

"Kita masih banyak rumah sakit yang membutuhkan spesialis, jadi tujuannya untuk pemerataan keadilan pelayanan. Mereka rakyat punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan seperti yang di kota, sehingga mereka membutuhkan sekali dokter spesialis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Baru Menkes untuk Dokter Spesialis Gantikan Tugas ke Pelosok

Program Baru Menkes untuk Dokter Spesialis Gantikan Tugas ke Pelosok

Health | Rabu, 06 November 2019 | 08:03 WIB

Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok Dinilai Kerja Paksa, Apa Kata Ketua IDI?

Dokter Spesialis Wajib ke Pelosok Dinilai Kerja Paksa, Apa Kata Ketua IDI?

Health | Rabu, 06 November 2019 | 07:23 WIB

Minim Dokter Spesialis di Pelosok, Ini Saran IDI untuk Pemerintah Daerah

Minim Dokter Spesialis di Pelosok, Ini Saran IDI untuk Pemerintah Daerah

Health | Rabu, 06 November 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Fotonya Ada, Ombudsman Duga Jimmy Masrin Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:26 WIB

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:24 WIB

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Main Bareng Lydi Kandou di Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Lukman Sardi Grogi Setengah Mati

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:23 WIB

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:10 WIB

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:09 WIB

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 19:05 WIB

×