
Prevalensi kanker naik dari 1,4 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 1,8 persen pada 2018. Prevalensi stroke juga naik dari 7 persen pada 2013 menjadi 10,9 persen pada 2018.
"Berdasarkan data yang tercatat pada Sistem Registrasi Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, angka kematian karena penyakit tidak menular pada 1990 adalah 37 persen. Satu dekade kemudian, angka ini meningkat menjadi 49 persen. Kemudian, meningkat lagi menjadi 58 persen pada 2010. Lalu naik menjadi 71 persen pada 2014. Penyakit kardiovaskular dan diabetes menempati urutan teratas pada beban penyakit tidak menular secara nasional," papar dr. Asmoko Resta Permana, Sp.JP dari Yayasan Jantung Indonesia.
Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular juga terlihat pada kasus dimensia.
Direktur Eksekutif Alzheimer Indonesia (ALZI), Patricia Tumbelaka mengungkapkan jumlah orang dengan demensia (ODD) telah mencapai 1,2 juta orang pada 2019. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga 4 juta orang di tahun 2050 dan akan memberi beban ekonomi senilai lebih dari USD2,2 miliar.
Dampak Sosial-Ekonomi
WHO menyatakan penyakit tidak menular mengancam kemajuan menuju Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang mencakup target untuk mengurangi kematian dini akibat penyakit tidak menular sebesar sepertiga pada tahun 2030.

Dikatakan, orang yang rentan dan kurang beruntung secara sosial menjadi lebih sakit dan akan mati lebih cepat daripada orang-orang dari posisi sosial yang lebih tinggi, terutama karena mereka berisiko lebih besar terpapar produk berbahaya seperti tembakau, atau praktik diet yang tidak sehat, dan memiliki akses terbatas ke layanan kesehatan.
Dalam pengaturan sumber daya yang rendah, biaya perawatan kesehatan untuk penyakit tidak menular dengan cepat menghabiskan sumber daya rumah tangga. Biaya penyakit tidak menular yang selangit, termasuk perawatan yang seringkali panjang dan mahal serta hilangnya pencari nafkah, memaksa jutaan orang jatuh miskin setiap tahun dan menghambat pembangunan.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen global demi memerangi penyakit tidak menular. Beberapa waktu lalu, PBB melakukan pertemuan tingkat tinggi tentang Penyakit Tidak Menular pada 2018 yang diselenggarakan pada 23 September 2019 untuk membahas cakupan kesehatan universal (UHC) di tingkat politik tertinggi.
Baca Juga: BPJS Membengkak, Kemenkes Upayakan Cegah Penyakit Tidak Menular