Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?

Silfa Humairah Utami, Dini Afrianti Efendi

Senin, 06 Januari 2020 | 17:31 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (depan microfon) di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Bagaimana Kualitas Pelayanannya?

Iuran kepesertaan BPJS dipastikan naik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019. Hal ini dipastikan langsung oleh Kemenkes, Kemenkeu, Kemensos, Kantor Staf Presiden (KSP), dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir Kemenko PMK.

Tapi yang jadi pertanyaan, setelah biaya ruang perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. Apakah pelayanan juga ikut meningkat?

Mengingat, BPJS juga masih punya sejumlah permasalahan yakni pelayanannya yang buruk. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan hal ini tidak terjadi, dengan diterapkannya 10 komitmen demi kepuasan peserta.

"Nah, tahun ini tahun pelayanan dan tahun kepuasan peserta. Di awal tahun ini sudah ada 10 komitmen kami yang kami kerjakan. Pertama adanya BPJSSatu (BPJS siap membantu) dimana ada petugas kami yang standby dengan atribut khusus yang bisa ditemukan masyarakat di rumah sakit tertentu, ini akan dikembangan terus," ujar Fachmi Idris di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Selanjutnya, untuk mereka yang merasa keberatan dengan naiknya biaya iuran, mereka bisa turun kelas dan itu berada di bawah program praktis (perubahan jelas tidak sulit). Jadi, tidak perlu lagi menunggu waktu lama hingga 1 tahun untuk bisa turun kelas.

"Sekarang hari itu mengurus bisa langsung berubahan kelas untuk bayar sesuai kemampuan, sampai bulan April, kemudian kaitannya dengan mobile customer service kami siap menempatkan petugas kami di waktu tertentu, tempat-tempat tertentu agar masyarakat dapat mendapat pelayanan," ungkap Fachmi.

Sementara itu, pelayanan di rumah sakit Fachmi juga memastikan jadi lebih praktis, tidak harus berbelit-belit. Seperti pasien hemodialisis setelah mereka merekam sidik jari, ia tidak perlu lagi bulak balik antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik. Langkah ini dilakukan untuk memangkas antrian yang sangat panjang.

baca juga

"Kita juga sudah bersama Persi (persatuan rumah sakit indonesia) berkomitmen, karena yang selalu muncul di masyarakat ini soal tentang antrian. Bagaimana membangun antrian online ini lebih baik sehingga masyarakat datang saat jam dilayani tidak numpuk di depan, karena merasa tidak ada kepastian kapan," jelas Fachmi.

Kini, lewat antrian online itu disebut-sebut perserta bisa memantau secara online kamar yang tersedia di RS, mengingat isu yang ramai beredar RS penuh padahal kosong. Semuanya, juga bisa diintegrasikan melalui aplikasi, termasuk juga memantau jadwal operasi.

Terkait jumlah obat, Fachmi mengatakan pelayanan obat tetap dalam jumlah paket yang disediakan untuk penyakit tertentu. "Dalam pelayanan kita satu package sampe tuntas sampe sembuh," tutup Fachmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Solusi Defisit BPJS Kesehatan Gunakan Iuran Baru

Sah! Solusi Defisit BPJS Kesehatan Gunakan Iuran Baru

Health | Senin, 06 Januari 2020 | 15:53 WIB

Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri

Bahas Kenaikan BPJS, Kemenko PMK Gelar Rapat Antar Menteri

News | Senin, 06 Januari 2020 | 11:30 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×