Suara.com - Sesaat setelah Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan mengumumkan ada dua warga Depok positif terinfeksi virus Corona Covid-19, beredar pesan berantai atau broadcast mengenai pasien yang mengaku tidak mendapat informasi bahwa dirinya positif Covid-19.
Hal ini menimbulkan asumsi jika pemerintah Indonesia dan rumah sakit telah menyalahi prosedur terkait pengumuman kasus positif tanpa memberi tahu pasien yang bersangkutan terlebih dahulu.
Di Jakarta, Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Achmad Yurianto membantah dengan keras asumsi tersebut.
Ia mengatakan Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, tempat dua warga Depok dirawat adalah rumah sakit berstandar nasional dan tidak mungkin menyalahi SOP (standar operasi prosedur).
"Saya mau bicara soal SOP. RS Sulianti Saroso itu sudah terakreditasi secara nasional. Dan inform concern itu adalah bagian dari akreditasi. Jadi oleh karena itu kalau dia tak lakukan itu maka tidak (sesuai) akreditasinya," ujar Yuri di dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Menkes Terawan Agus Putranto juga disebut sudah mengecek secara langsung prosedur yang dilakukan oleh RSPI Sulianti Saroso. "Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita udah tanya. Lalu Direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa inform concern dan lain-lain sudah dilalukan," jelasnya.
Dengan begitu, Yurianto memastikan jika pasien sudah diberitahu berdasarkan formulir yang harus diisi dan tandatangani terkait kondisi fisiknya. Begitu juga ketika rumah sakit melakukan tindakan memasukkan pasien ke dalam ruang isolasi saat dinyatakan positif.
"Soal pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada inform concern semacam pemberitahuan, yang bunyinya kira-kira 'Anda akan diperiksa ini, nanti kalau Anda hasilnya begini positif, Anda harus masuk ruang isolasi. Setuju? Setuju lalu tandatangan," cerita Yurianto.
Ia bahkan sudah mengonfirmasi hal tersebut secara langsung ke Direktur RSPI Sulianti Saroso, dr. Muhammad Syahril.
"Oleh Karena itu saya juga cek ke Direktur RS (Suliati Saroso), apa iya prosedur RS sudah berubah? Ya kan dari dulu seperti itu," tutup Yurianto.