WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?

Kamis, 12 Maret 2020 | 09:17 WIB
WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tedros Adhanom mengatakan sementara ini virus corona Covid-19 cukup berpotensi pandemi. Kita bisa melihat penyebaran virus corona Covid-19 secara global yang tidak terkendali. Ada sekitar 118 ribu kasus virus corona Covid-19 di 114 negara.

Harapannya WHO, setiap negara bisa mengubah caranya menangani dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai pandemi.

Selain itu, WHO juga meminta semua negara melakukan beberapa hal seperti:

1. Mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
2. Komunikasi dengan orang tentang risiko dan cara mereka melindungi diri sendiri.
3. Temukan, pisahkan, uji dan obati setiap kasus corona Covid-19.

"Kami tidak bisa mengatakan kondisi ini cukup jelas dan sering. Tetapi, semoga setiap negara bisa mengubah istilah pandemi tersebut," ujar Tedros.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI