Apakah Ada Efek Jangka Panjang Pada Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh?

Vania Rossa, Frieda Isyana Putri

Jum'at, 24 April 2020 | 21:00 WIB
Apakah Ada Efek Jangka Panjang Pada Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh?
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Sebuah studi awalan di China menyebut bahwa sekitar 12 persen pasien Covid-19 yang sembuh dari kasus-kasus serius mengalami masalah jantung dan beberapa menunjukkan fungsi hati yang rusak, demikian dilaporkan Fox News.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya efek jangka panjang pada pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Namun Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, mencatat bahwa hal ini bisa terjadi pada pasien yang telah memiliki riwayat penyakit serius sebelumnya atau yang tidak memiliki masalah namun dirawat terlalu lama di (intensive care unit) ICU.

Sekitar 95 persen yang terinfeksi Covid-19 memang berada dalam kondisi penyakit ringan, sebagian lagi yang 5 persen berada dalam kondisi serius, lanjutnya.

Yang berada dalam kondisi serius ini harus dirawat di rumah sakit, kadang masuk ICU dan mengenakan ventilator. Secara umum pasien-pasien ini memang memiliki berbagai macam penyakit penyerta.

"Yang ringan sampai pulang nggak ada masalah. Namun untuk yang baru pulang dari ICU kemudian tertolong, ada masalah beberapa bulan setelahnya," kata Prof Zubairi melalui sambungan telepon pada Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Misalnya yang paling ringan beberapa minggu setelah keluar dari rumah sakit masih mengalami sesak napas.

Atau yang sebelumnya memang sudah pernah sakit masalah liver atau ginjal, atau perokok berat.

Meski target utama Covid-19 adalah paru-paru, namun akibatnya adalah kurang oksigen yang kemudian menyerang organ tubuh yang lain juga. Lalu juga ada reaksi peradangan yang tidak hanya di paru, namun menyebabkan kerusakan di ginjal, liver, jantung, otak, dan organ tubuh lainnya.

baca juga

Infeksi dari virus corona ini juga merusak paru-paru dan menyebabkan acute respiratory distress syndrome (ARDS), yang menyebabkan penumpukan cairan di paru.

"Dan penyembuhannya juga jadi masalah jangka panjang walaupun virusnya sudah habis. Jadi memang benar ada masalah untuk orang yang sudah sembuh," tutur Prof Zubairi.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan Sachin Yende dari University of Pittsburgh tahun 2015, sebelum adanya pandemi ini, bahwa pasien-pasien yang dirawat karena pneumonia lalu sembuh memiliki risiko terkena penyakit jantung empat kali lebih besar.

Dan juga 1,5 kali lebih mungkin terkena pada 9 tahun mendatang. Jadi menurut Prof Zubairi, pada pasien Covid-19 mungkin akan menyebabkan penyakit-penyakit seperti jantung dan yang lainnya di masa depan.

Selain penyakit fisik, pasien yang berada lama di ICU (untuk sakit apapun, tak hanya Covid-19) juga memiliki masalah pada kondisi kognitif dan kesehatan jiwa, yang disebut sindroma post intensive care.

Kondisi kognitif menyebabkan pasien menjadi lebih pelupa lalu masalah delirium akan jauh lebih berat.

Misalnya disebabkan suntikan obat penenang pada pasien yang mengalami gelisah. Obat ini baik untuk menenangkan pasien, akan tetapi di sisi lain, obat ini juga bisa memperberat delirium di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara

Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara

News | Kamis, 23 April 2020 | 13:49 WIB

Dokter Sebut Pasien Covid-19 Dewasa Muda Bisa Alami Stroke Mendadak

Dokter Sebut Pasien Covid-19 Dewasa Muda Bisa Alami Stroke Mendadak

Health | Kamis, 23 April 2020 | 07:44 WIB

Turki Buka Rumah Sakit Terbesar di Istanbul

Turki Buka Rumah Sakit Terbesar di Istanbul

Video | Rabu, 22 April 2020 | 13:35 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×