Djoko Santoso Meninggal karena Pendarahan Otak, Salah Satu Bentuk Stroke

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 10 Mei 2020 | 14:54 WIB
Djoko Santoso Meninggal karena Pendarahan Otak, Salah Satu Bentuk Stroke
Mantan Panglima TNI Djoko Santoso. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani operasi pendarahan otak.

Politisi partai Gerindra itu menghembuskan napas terakhirnya di usia 67 tahun pada Minggu (10/5/2020) pagi tadi.

Pendarahan otak merupakan salah satu jenis stroke yang juga disebut brain hemorrhage. Dilansir dari Web MD, kondisi ini disebabkan oleh arteri di otak pecah dan menyebabkan pendarahan lokal di jaringan sekitarnya.

Pendarahan otak juga disebut pendarahan intrakranial atau instraserebral yang membunuh sel-sel otak. Kondisi ini menyumbang sekitar 13 persen kasus stroke.

Ketika pendarahan mengiritasi jaringan otak, kondisi ini akan menyebabkan pembengkakan yang dikenal sebagai edema serebral. Darah yang terkumpul menjadi massa yang disebut hematoma.

Kondisi ini meningkatkan tekanan pada jaringan otak terdekat yang mengurangi aliran darah vital dan membunuh sel-sel otak.

Ilustrasi otak (Shutterstock).
Ilustrasi otak (Shutterstock).

Pendarahan bisa terjadi di dalam otak, antara otak dan selaput yang menutupi otak, antara lapisan selubung otak atau antara tengkorak dan selubung otak.

Dilansir oleh Cleveland Clinic, pendarahan otak bisa terjadi secara tiba-tiba. Namun, kusus hematoma subdural bisa berlangsung berhari-hari sampai berminggu-minggu sebelum gejalanya berkembang.

Pendarahan otak akan menyebabkan kerusakan yang bisa mengancam jiwa. Tapi, tingkat kefatalan pendarahan otak pada seseorang tergantung penyebab, lokasi, ukuran, usia dan lamanya pendarahan otak terjadi.

baca juga

Saat sel-sel otak mati, mereka tidak bisa bergenerasi. Kerusakan bisa semakin parah dan mengakibatkan kecacatan fisik hingga mental.

Kondisi ini merupakan keadaan darurat medis yang membutuhkan perawatan segera. Beberapa kasus, pasien bisa mengalami kelumpuhan permanen dan ada pula yang berhasil pulih sempurna.

Penderita bisa menurunkan risiko kematian akibat pendarahan otak dengan perawatan medis cepat. Dokter biasanya akan menjalani beberapa tes medis, seperti CT scan untuk mengungkap pendarahan internal atau akumulasi darah atau MRI.

Pemeriksaan neurologis atau pemeriksaan mata untuk menunjukkan pembengkakan saraf optik. Meskipun perawatannya tergantung beberapa faktor, tapi pasien mungkin saja diresepkan obat penglihang rasa sakit dan diuretik untuk mengurangi pembengkakan.

Meski begitu, ada beberapa kemungkinan komplikasi dari pendarahan otak, yakni stroke, kehilangan fungsi otak atau efek samping dari perawatan yang dijalani.

Adapun jenis stroke yang disebabkan oleh pendarahan otak, yakni stroke hemoragik. Dilansir oleh Medical News Today, stroke hemoragik adalah kondisi yang terjadi ketika arteri pecah lalu tekanan dari darah yang bocor merusak sel-sel otak. Akibatnya, area yang rusak tidak bisa berfungsi dengan baik.

Stroke hemoragik sendiri terbagi menjadi dua jenis yang sama-sama memiliki faktor risiko stroke konvensional, antara lain:

1. Perdarahan intraserebral : Pendarahan terjadi di dalam otak. Ini adalah jenis stroke hemoragik yang paling umum.
2. Subarachnoid hemorrhage : Pendarahan terjadi antara otak dan selaput yang menutupinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendiang Djoko Santoso Jadi Kepercayaan Prabowo karena Loyalitas Tinggi

Mendiang Djoko Santoso Jadi Kepercayaan Prabowo karena Loyalitas Tinggi

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 14:42 WIB

Suasana Haru di Rumah Duka Mantan Panglima TNI Djoko Santoso

Suasana Haru di Rumah Duka Mantan Panglima TNI Djoko Santoso

Foto | Minggu, 10 Mei 2020 | 14:38 WIB

Sandiaga Kenang Nasihat Djoko Santoso di Pilkada DKI dan Pilpres 2019

Sandiaga Kenang Nasihat Djoko Santoso di Pilkada DKI dan Pilpres 2019

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×