Jangan Pakai Tensi Air Raksa Untuk Cek Tekanan Darah, Ahli Ungkap Sebabnya

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 18 Mei 2020 | 19:38 WIB
Jangan Pakai Tensi Air Raksa Untuk Cek Tekanan Darah, Ahli Ungkap Sebabnya
Ilustrasi Tensi dari air raksa. (Shutterstock)

Suara.com - Jangan Pakai Tensi Air Raksa Untuk Cek Tekanan Darah, Ahli Ungkap Sebabnya

Mengukur tekanan darah kini bisa dilakukan siapa saja tidak harus oleh tenaga medis, terutama selama pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Pasien hipertensi tetap bisa mengontrol tekanan darah secara rutin dari rumah. 

Umumnya alat pengukur tekanan darah ada ada dua jenis, yakni tensimeter dengan air raksa yang mengandung merkuri dan pengukur tekanan darah digital. Namun yang direkomendasikan secara global adalah alat pengukur digital.

"Di Inggris yang saya tahu mereka sudah tidak menganjurkan pengukuran tekanan darah secara merkuri. Karena selain dia jadi limbah, pengukurannya juga menjadi bias. Karena kita masing-masing menggunakan stetoskop. Meski pun memang masih dipakai tapi untuk di rumah, secara global direkomendasikan pakai digital," kata Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RS MMC Jakarta Rossana barack dalam dialog online perayaan Hari Hipertensi Dunia 2020, Minggu (17/5/2020).

Rossana menjelaskan, penggunaan tensimeter air raksa harus mengetahui denyut nadi pada lengan yang akan diperiksa. Hal itu akan sulit dilakukan oleh orang awam. 

Selain itu, hasil pengukuran pada tensimeter tidak bisa menunjukan angka ganjil. Tetap hanya angka berkelipatan 10, sehingga hasilnya kurang akurat. 

"Tidak boleh kita sebutkan 135 atau 131, sehingga kalau untuk monitoring kita rekomendasikan menggunakan digital. Ini jauh lebih sensitif dan bisa berikan informasi akurat daripada gunakan stetoskop menggunakan merkuri," katanya.

Rossana menjelaskan, tekanan darah normal maksimal seseorang ada lah 120/80 mmHg. Jika tekanan darah stabil kurang dari angka tersebut dianjurkan cukup cek tekanan darah selama lima tahun sekali. 

baca juga

Jika, tekanan darah sama dengan 120/80 mmHg sampai 129/89 mmHg dianjurkan tiga tahun sekali mengukur tekanan darah. Jika tekanan darah 130/85 mmHg - 139/89 mmHg sebaiknya periksa rutin setiap tahun. 

Sementara jika tekanan darah melebihi 140/90 mmHg sebaiknya segera lakukan kinsultasi dengan dokter karena telah dikategorikan sebagai hipertensi. 

"Jika tensi melebihi 140/90, segera hubungi dokter. Kalau tensi sudah mencapai angka itu akan semakin cepat naiknya. Apalagi hipertensi juga tidak bergejala," kata Rossana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Hipertensi Sedunia, Orang Berisiko Harus Ikuti 5 Cara Pencegahannya!

Hari Hipertensi Sedunia, Orang Berisiko Harus Ikuti 5 Cara Pencegahannya!

Health | Minggu, 17 Mei 2020 | 13:02 WIB

Studi: Tekanan Darah Tinggi Membuat Penderitanya 'Buta-Emosi'

Studi: Tekanan Darah Tinggi Membuat Penderitanya 'Buta-Emosi'

Health | Sabtu, 16 Mei 2020 | 16:26 WIB

Hari Hipertensi Sedunia: Ketahui Sejarah dan Tujuan dari Peringatan Ini!

Hari Hipertensi Sedunia: Ketahui Sejarah dan Tujuan dari Peringatan Ini!

Health | Minggu, 17 Mei 2020 | 07:15 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×