PAPDI Sebut Herd Immunity Bisa Sebabkan Kematian Massal di Indonesia

Vania Rossa, Frieda Isyana Putri

Rabu, 27 Mei 2020 | 15:49 WIB
PAPDI Sebut Herd Immunity Bisa Sebabkan Kematian Massal di Indonesia
Ilustrasi herd immunity. (Shutterstock)

Suara.com - Persoalan herd immunity atau kekebalan kelompok masih terus diperbincangkan. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan bahwa herd immunity bisa menyebabkan kematian massal di Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam rilis resmi PAPDI yang diterima oleh Suara.com pada Rabu (27/5/2020).

PAPDI menulis bahwa laju kematian di Indonesia akibat Covid-19 mencapai 7-9 persen.

Hal ini membuat Indonesia termasuk dalam deretan negara-negara dengan angka kematian tertinggi di dunia.

Selain itu, PAPDI juga menambahkan soal Covid-19 yang berakibat fatal pada usia produktif.

Contoh pada negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa, 60 persen pasien Covid-19 berada pada kelompok usia produktif.

"Dan kelompok usia ini juga tidak terlepas dari risiko kemungkinan perburukan yaitu acute respiratory distress syndrome (ARDS)," tulis PAPDI seperti dikutip Suara.com.

Herd immunity artinya membiarkan imunitas alami tubuh hingga terbentuk daya tahan terhadap virus dan penyebaran virus diharapkan reda dengan sendirinya.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak nomor 4 di dunia, dengan jumlah usia produktif 64 persen serta lansia 9,6 persen, ditambah banyaknya penyakit penyerta yaitu penyakit kardiovaskular 1,5 persen, diabetes 10,09 persen, penyakit paru kronis 3,7 persen, hipertensi 34 persen, kanker 1,8 per 1 juta penduduk, dan penyakit autoimun sebesar 3 persen.

baca juga

Menilik dari fakta tersebut, apabila herd immunity diberlakukan di Indonesia, maka jumlah populasi yang berisiko terkena infeksi melalui herd immunity akan berjumlah fantastis.

"Dampaknya adalah peningkatan jumlah kematian. Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi," tulis PAPDI.

Dalam rilis tersebut, PAPDI juga menyebut rekomendasinya untuk memutus rantai inang Covid-19 dengan berbagai cara.

Selain itu, deteksi dan pengobatan dini pasien Covid-19 juga disebut tidak akan optimal jika tidak dilakukan pemutusan rantai transmisi secara tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Herd Immunity, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Tiru-Tiru

Soal Herd Immunity, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Tiru-Tiru

Health | Senin, 25 Mei 2020 | 18:24 WIB

Antibodi Hanya Bertahan 6 Bulan, Herd Immunity Bukan Solusi Hadapi Corona?

Antibodi Hanya Bertahan 6 Bulan, Herd Immunity Bukan Solusi Hadapi Corona?

Health | Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:54 WIB

Swedia Berniat Bentuk Herd Immunity, Tapi Angkanya Masih Jauh dari Minimal

Swedia Berniat Bentuk Herd Immunity, Tapi Angkanya Masih Jauh dari Minimal

Health | Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×