Duh, Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif, Apa Sebab?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 28 Mei 2020 | 06:50 WIB
Duh, Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif, Apa Sebab?
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Ternyata Ini Sebab Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif

Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Pemberian insentif dan santunan kematian tenaga medis ini juga telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Tapi hingga kini insentif itu disebut-sebut belum diterima para tenaga medis, dan hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, yang menurutnya masih terkendala masalah administrasi.

"Iya (belum cair), masih nunggu proses administrasi," ujar Daeng saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/5/2020).

Ilustrasi (shutterstock)
Ilustrasi dokter atau tenaga medis. (shutterstock)

Kendala ini juga dibenarkan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, menurutnya pedoman yang telah ditetapkan Kemenkes, memang memerlukan berbagai syarat administrasi yang harus dipenuhi. Persyaratan itulah yang cukup jadi kendala.

"Jadi praktis beberapa hari ini belum keluar, karena proses birokrasinya. Ini kan pakai APBN ya, kalau uang negara kan prosedurnya nggak ringkes," ujar Harif saat dihubungi di waktu yang sama.

Oleh sebab itu, PPNI berusaha membantu dan mendorong proses percepatan. Tak main-main persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak.

Bahkan di tengah persyaratan itu, terkadang kondisi keluarga tenaga medis tidak memungkinkan untuk mengurus santunan dan uang insentif tersebut.

baca juga

"Surat kematian dari kelurahan, surat ahli waris, itu juga butuh proses, nggak bisa cepat. Kadang keluarga masih dalam situasi isolasi mandiri kemudian juga tidak terlalu mudah mengurusnya," paparnya.

"Nah, kami mencoba untuk memfasilitasi mengumpulkan mendukung syarat terpenuhi baru kita coba buatkan pengantar kepada pemerintah," sambung Harif.

Syaraf-syarat yang harus dipenuhi keluarga untuk mengklaim insentif dan santunan, seperti di antaranya kartu keluarga (KK), surat kematian dari RS, surat kematian dari keluragan, KTP, keterangan ahli waris, hasil negatif/positif swab tes, dan lain sebagainya.

Meski dari sisi perawat hingga saat ini belum ada keluhan, tapi ia mendengar kabar perawat yang sudah menerima insentif dan uang santunan sebagian adalah perawat dari militer.

Sedangkan yang di rumah sakit rujukan memerlukan pengaturan dari unit kerjanya masing-masing.

Hingga hari ini, kata Harif, PPNI mencatat sudah ada sebanyak 22 perawat yang meninggal dan menjadi korban Covid-19 baik yang berstatus positif maupun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Jumlah itu sudah termasuk satu orang perawat yang meninggal di Kuwait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Gugus Tugas Sebut Insentif untuk Tenaga Kesehatan Mulai Disalurkan

Ketua Gugus Tugas Sebut Insentif untuk Tenaga Kesehatan Mulai Disalurkan

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 17:42 WIB

Pernah Terinfeksi Covid-19, Sejumlah Tenaga Medis Kembangkan Antibodi

Pernah Terinfeksi Covid-19, Sejumlah Tenaga Medis Kembangkan Antibodi

Health | Rabu, 27 Mei 2020 | 11:00 WIB

Unggah Foto Nakes Kenakan APD Saat Lebaran, Warganet: Ingatlah Mereka

Unggah Foto Nakes Kenakan APD Saat Lebaran, Warganet: Ingatlah Mereka

Jogja | Selasa, 26 Mei 2020 | 11:03 WIB

Terkini

Pilihan Mobil Listrik Harga di Bawah Rp 200 Juta yang Dipasarkan di Indonesia

Pilihan Mobil Listrik Harga di Bawah Rp 200 Juta yang Dipasarkan di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:18 WIB

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:14 WIB

'Kami Tak Akan Hilangkan Nilai Tradisional', Komitmen Warga Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

'Kami Tak Akan Hilangkan Nilai Tradisional', Komitmen Warga Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Industri Kecantikan Lokal Terus Tumbuh, Inovasi Brand Lokal Makin Tak Terbendung

Industri Kecantikan Lokal Terus Tumbuh, Inovasi Brand Lokal Makin Tak Terbendung

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Daftar 6 Perusahaan Sampah yang Baru Disanksi DKI Jakarta, Total 11 Jasa Angkutan Kena

Daftar 6 Perusahaan Sampah yang Baru Disanksi DKI Jakarta, Total 11 Jasa Angkutan Kena

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Nasaruddin Umar Tak Ikut Bursa Ketum PBNU, Pengamat: Momentum Jaga Independensi NU

Nasaruddin Umar Tak Ikut Bursa Ketum PBNU, Pengamat: Momentum Jaga Independensi NU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Testimoni Pakar: Benarkah Kijang Innova Zenix Hybrid Mobil Keluarga Impian yang Sempurna?

Testimoni Pakar: Benarkah Kijang Innova Zenix Hybrid Mobil Keluarga Impian yang Sempurna?

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Dari Hackathon ke Industri, Ericsson dan Komdigi Bangun Jalur Baru bagi Inovasi 5G dan AI

Dari Hackathon ke Industri, Ericsson dan Komdigi Bangun Jalur Baru bagi Inovasi 5G dan AI

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:59 WIB

×