Gugus Tugas: Tidak Ada Penelitian Hidroksiklorokuin Bisa Cegah Virus Corona

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 29 Juni 2020 | 12:10 WIB
Gugus Tugas: Tidak Ada Penelitian Hidroksiklorokuin Bisa Cegah Virus Corona
Ilustrasi hidroksiklorokuin (Freepik)

Suara.com - Hidroksiklorokuin tidak bisa dijadikan obat pencegah infeksi virus corona. Pakar Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Prof. dr. Akmal Taher SpU(K), Ph.D menyampaikan bahwa belum ada penelitian yang membuktikan hal tersebut.

"Kalau untuk pencegahan sudah terlalu jauh, tidak pernah ada penelitiannya. Sehingga janganlah masyarakat melakukan tindakan yang bukan cuma tidak berkhasiat tapi bahayanya efek sampingnya yang sangat mengkhawatirkan," kata Akmal dalam virtual konferensi pers, Senin (29/6/2020).

Ilustrasi Hydroxychloroquine. [Shutterstock]
Ilustrasi Hydroxychloroquine. [Shutterstock]

Ia menjelaskan bahwa Covid-19 merupakan penyakit baru yang tentunya memerlukan terapi baru salah satunya terkait pengobatan. Namun, dalam keadaan darurat seperti pandemi saat ini, pemakaian obat tertentu bisa dilakukan asalkan diikuti dengan bukti ilmiah.

"Semua pelayanan publik butuh bukti kalau ini berkhasiat dan aman. Tapi data itu masih minimal. Bukti masih sedikit. Ahli selalu berkumpul dan mencari kombinasi obat yang bagus," ucapnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) menjelaskan bahwa penggunaan Hidroksiklorokuin kepada pasien Covid-19 saja ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan.

"Kalau rekomen kami, penggunaan Hidroksiklorokuin dan klorokuin ada syarat yang diberikan. Pertama, dewasa di bawah usia 50 tahun. Kedua, tidak punya penyakit jantung. Ketiga, pemberian pada anak hanya dalam kondisi krisis dan pemantauan ketat," ujar Agus.

"Kemudian empat harus dilakukan kepada pasien rawat inap, tidak boleh rawat jalan. Karena ada efek samping yang harus dipantau sehingga pemeriksaan ini hanya bisa di rumah sakit. Dan lima, kalau muncul efek samping penggunaan harus dihentikan," paparnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan obat itu bisa diberikan kepada pasien rawat dengan gejala ringan, sedang hingga berat. Tetapi tidak boleh dikonsumsi oleh orang yang infeksi virus corona tanpa gejala. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin dan 4 Berita Kesehatan Lainnya

AS Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin dan 4 Berita Kesehatan Lainnya

Health | Minggu, 21 Juni 2020 | 20:27 WIB

Susul WHO, Amerika Serikat Akhirnya Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin

Susul WHO, Amerika Serikat Akhirnya Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin

Health | Minggu, 21 Juni 2020 | 17:35 WIB

WHO Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin Untuk Pasien Covid-19

WHO Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin Untuk Pasien Covid-19

Health | Jum'at, 19 Juni 2020 | 20:05 WIB

Terkini

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×