Selain Merokok, Berbagi Korek Api Tingkatkan Risiko penularan Virus Corona

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:13 WIB
Selain Merokok, Berbagi Korek Api Tingkatkan Risiko penularan Virus Corona
Ilustrasi korek api atau pemantik (shutterstock)

Suara.com - Perokok aktif diketahui termasuk golongan yang paling berisiko terinfeksi virus corona Covid-19 dan mengembangkan gejala lebih parah. Risiko ini tidak hanya dipicu oleh kebiasaan buruknya merokok, tetapi juga tindakan sepele ketika berbagi pemantik atau korek api.

Sebagian besar perokok seringkali berbagi pemantik atau korek api dengan orang lain tanpa berpikir dua kali. Padahal tindakan sepele itu bisa memicu penularan virus corona Covid-19.

Daniel Andrews, Perdana Menteri Victoria pun menyebutkan tindakan berbagi pemantik itu bisa menyebarkan virus corona Covid-19 di Victoria.

"Tindakan itu memang tidak melanggar aturan, tetapi tindakan sekecil apapun yang terlihat baik bisa saja menularkan virus corona. Karena, seperti itulah penyebarannya," jelas Daniel Andrew dikutip dari Mirror.

Selain berbagi pemantik, Daniel Andrews juga mengatakan bahwa carpooling (angkutan mobil bersama) juga bisa menyebabkan penyebaran virus corona Covid-19.

Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)

Meski begitu, Daniel Andrews tidak mengetahui pasti kebiasaan merokok bisa meningkatkan risiko terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.

Beberapa studi telah menyatakan bahwa sesungguhnya merokok bisa mengurangi risiko infeksi virus corona Covid-19. Tetapi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pernyataan tersebut belum ada buktinya dan tidak ada informasi yang cukup kuat untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Covid-19 adalah penyakit menular yang menyerang paru-paru sebagai bagian paling utama," jelas WHO.

Sedangkan, merokok bisa merusak fungsi paru-paru. Sehingga kondisi itu bisa membuat tubuh seseorang lebih sulit melawan virus corona Covid-19 dan penyakit lainnya.

baca juga

Selain itu, tembakau juga merupakan faktor risiko utama untuk penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan dan diabetes. Semua kondisi itu bisa membuat seseorang lebih berisiko tinggi terinfeksi virus corona Covid-19 dan mengembangkan gejala parah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 di AS Melonjak, Sejumlah Negara Bagian Kembali Lockdown

Covid-19 di AS Melonjak, Sejumlah Negara Bagian Kembali Lockdown

Health | Selasa, 30 Juni 2020 | 13:55 WIB

Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Pembekuan Darah di Usus, Ini Bahayanya!

Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Pembekuan Darah di Usus, Ini Bahayanya!

Health | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:18 WIB

Kolam Renang Umum dan Tempat Gym Masih Perlu Ditutup, Ini Alasan Ahi!

Kolam Renang Umum dan Tempat Gym Masih Perlu Ditutup, Ini Alasan Ahi!

Health | Selasa, 30 Juni 2020 | 13:27 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×