Kepala P2TP2A Perkosa dan Jual Anak, KemenPPPA Minta Pemberatan Hukuman

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Senin, 06 Juli 2020 | 17:33 WIB
Kepala P2TP2A Perkosa dan Jual Anak, KemenPPPA Minta Pemberatan Hukuman
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, buka suara terkait kasus pemerkosaan dan dugaan penjualan anak yang dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) di Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Menurut Nahar, sosok pelaku pemerkosaan berinisial DA yang harusnya melindungi korban tapi malah memerkosa, harus mendapat pemberatan hukuman.

"Prinsipnya ketika ada orang yang harusnya melindungi tapi tidak melindungi, maka pemberatan hukum akan dihadapi, tapi untuk proses ini menyerahkan seutuhnya ke pihak kepolisian," ujar Nahar saat dihubungi suara.com, Senin (6/7/2020).

Nahar juga mengatakan bahwa pelaku telah melanggar kode etik terlebih ini menyangkut kasus kekerasan seksual.

Kini KemenPPPA tengah menunggu kasus tersebut bergulir sambil mengawal proses hukum agar berjalan dengan semestinya.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda, kita tunggu hasilnya dan kita memastikan bahwa proses ini bisa dilakukan dengan benar dan lebih berpihak kepada kepentingan korban khususnya anak-anak," jelasnya.

Sementara itu, menurut penjelasan Nahar pemilihan kepala UPT P2TP2A ini tidak hanya berdasarkan arahan KemenPPPA tapi juga Kemendagri, karena surat keputusan (SK) penetapan jabatan ini dikeluarkan oleh kepala daerah setempat dalam hal ini Bupati Lampung Timur.

"Hasil koordinasi bahwa si terduga tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," tandasnya.
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut karena Diancam Pelaku, Kenali Tanda Pelecehan Seksual terhadap Anak

Takut karena Diancam Pelaku, Kenali Tanda Pelecehan Seksual terhadap Anak

Health | Senin, 06 Juli 2020 | 15:59 WIB

Anak yang Diperkosa Kepala Rumah Aman P2TP2A Lamtim Dijual Rp 700 Ribu

Anak yang Diperkosa Kepala Rumah Aman P2TP2A Lamtim Dijual Rp 700 Ribu

Jabar | Senin, 06 Juli 2020 | 14:46 WIB

Bukan Hanya Diperkosa, Anak di Rumah Aman P2TP2A Lampung Juga Diduga Dijual

Bukan Hanya Diperkosa, Anak di Rumah Aman P2TP2A Lampung Juga Diduga Dijual

Health | Senin, 06 Juli 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×