Array

Kepala P2TP2A Perkosa dan Jual Anak, KemenPPPA Minta Pemberatan Hukuman

Senin, 06 Juli 2020 | 17:33 WIB
Kepala P2TP2A Perkosa dan Jual Anak, KemenPPPA Minta Pemberatan Hukuman
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, buka suara terkait kasus pemerkosaan dan dugaan penjualan anak yang dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) di Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Menurut Nahar, sosok pelaku pemerkosaan berinisial DA yang harusnya melindungi korban tapi malah memerkosa, harus mendapat pemberatan hukuman.

"Prinsipnya ketika ada orang yang harusnya melindungi tapi tidak melindungi, maka pemberatan hukum akan dihadapi, tapi untuk proses ini menyerahkan seutuhnya ke pihak kepolisian," ujar Nahar saat dihubungi suara.com, Senin (6/7/2020).

Nahar juga mengatakan bahwa pelaku telah melanggar kode etik terlebih ini menyangkut kasus kekerasan seksual.

Kini KemenPPPA tengah menunggu kasus tersebut bergulir sambil mengawal proses hukum agar berjalan dengan semestinya.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda, kita tunggu hasilnya dan kita memastikan bahwa proses ini bisa dilakukan dengan benar dan lebih berpihak kepada kepentingan korban khususnya anak-anak," jelasnya.

Sementara itu, menurut penjelasan Nahar pemilihan kepala UPT P2TP2A ini tidak hanya berdasarkan arahan KemenPPPA tapi juga Kemendagri, karena surat keputusan (SK) penetapan jabatan ini dikeluarkan oleh kepala daerah setempat dalam hal ini Bupati Lampung Timur.

"Hasil koordinasi bahwa si terduga tersangka ini anggota P2TP2A, jadi yang harus dipahami anggota ini dari banyak unsur. Ini salah satu unsur aktivis masyarakat yang di SK-an oleh Bupati," tandasnya.
 

Baca Juga: Takut karena Diancam Pelaku, Kenali Tanda Pelecehan Seksual terhadap Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI