Perempuan AS Periksa Penyakitnya hingga 50 Kali, Diagnosis Tetap Tak Jelas

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Selasa, 07 Juli 2020 | 16:17 WIB
Perempuan AS Periksa Penyakitnya hingga 50 Kali, Diagnosis Tetap Tak Jelas
Ilustrasi penyakit [shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan asal New York, Amerika Serikat, Caroline Shifke menyatakan bahwa ia harus melakukan 50 kali pemeriksaan ke pusat medis yang berbeda untuk yakin dengan penyakit yang ia derita. Shifke menulis pengalamannya tersebut dalam Huffpost yang terbit pada Senin (6/7/2020).

"Sejak Januari 2014, saya telah melihat lebih dari 50 dokter dan menjalani tes yang tak terhitung mulai dari pengambilan darah sederhana hingga menghabiskan lima jam di sweat chamber yang dilapisi bubuk ungu," tulis Shifke pada Huffpost.

Tes-tes yang ia jalani telah mengahabiskan ratusan ribu dolar. Sementara dari 50 pemeriksaan yang ia jalani, Shifke mengaku mendapatkan 26 diagnosis yang berbeda. 

Saat mengunjungi Lenox Hill, para ahli menyatakan bahwa ia menderita ensefalitis limbik, yakni peradangan otak yang ditandai gangguan memori sub-akut, gejala kejiwaan, dan kejang. 

Sementara saat ia perkunjung ke Mayo Clinic di Minnesota, ia didiagnosis dengan sindrom sensitisasi sentral yang kemungkinan dipicu oleh penyakit Lyme. 

"Jika Anda bertanya kepada dokter penyakit dalam saya, seorang spesialis penyakit menular di New York-Presbyterian, saya disebut memiliki kondisi autoimun yang berada di luar bidang pengetahuan medis saat ini," catat Shifke. 

"Tetapi jika Anda bertanya kepada saya, saya akan mengatakan saya memiliki gabungan semua hal di atas dan bahwa nama itu sebenarnya tidak terlalu penting bagi saya lagi," imbuhnya.

Ilustrasi dokter - (Pixabay/rawpixel)
Ilustrasi dokter - (Pixabay/rawpixel)

Awalnya bagi Shifke, sebuah diagnosis yang jelas akan sangat penting untuk mengurangi risiko dan mendapat penanganan yang tepat. 

"Memiliki diagnosis akan membatasi serangkain gejala yang tidak terkendali menjadi musuh yang saya pelajari," tulis Shifke. 

baca juga

Pencarian diagnosis Shifke berakhir di Pusat Rehabilitasi Sakit Mayo Clinic. Pada pusat rahabilistasi itu, mereka menyatakan bahwa pada penyakit kronis yang ia alami nama penyakit bukan hal utama, tetapi cara penanganannya lah kuncinya. 

"Hal terpenting tentang penyakit kronis bukanlah namanya, melainkan manajemennya. Pencarian diagnosis menjadi tujuan sekunder yang lebih penting yaitu menjalani kehidupan yang baik yang mengakomodasi, tetapi tidak berfokus pada penyakit saya," ujar Shifke.

"Pada akhirnya, tidak masalah apa yang mereka sebut soal penyakit saya yang penting adalah belajar hidup dengan ini," imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minum Teh Chamomile Bisa Perpanjang Usia Harapan Hidup, Ini Buktinya!

Minum Teh Chamomile Bisa Perpanjang Usia Harapan Hidup, Ini Buktinya!

Health | Selasa, 07 Juli 2020 | 15:06 WIB

Penyakit dari Hewan Ancam Kesehatan Manusia, Cegah dengan Jaga Lingkungan

Penyakit dari Hewan Ancam Kesehatan Manusia, Cegah dengan Jaga Lingkungan

Health | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:17 WIB

Terjadi Lagi, Seekor Anjing Positif Terinfeksi Virus Corona dari Majikan

Terjadi Lagi, Seekor Anjing Positif Terinfeksi Virus Corona dari Majikan

Health | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×