Maroko Akan Kembali Lakukan Penguncian Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Maroko Akan Kembali Lakukan Penguncian Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah di tiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Dalam situasi kasus yang terus meningkat, Maroko bisa kembali melakukan penguncian atau lockdown saat jumlah pasien positif makin bertambah.

Hal itu diungkapkan Raja Maroko Mohammed VI pada hari Kamis (20/8), seperti dikututip dari ANTARA. Seperti diketahui, peringatan itu datang ketika lonjakan infeksi di pusat wisata Marrakech yang dulu ramai.

Kondisi ini membuat layanan kesehatan berada dalam tekanan dan menyebabkan protes oleh staf medis dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, jumlah penambahan kasus secara nasional juga terus meroket menjadi lebih dari 1.000 per hari.

Lonjakan itu terjadi sejak Maroko mencabut karantina wilayah ketat selama tiga bulan pada akhir Juni dan mencapai rekor tertinggi 1.766 pada 15 Agustus.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

"Jika angka terus meningkat, Komite Ilmiah Covid019 dapat merekomendasikan penguncian lagi, mungkin dengan pembatasan yang lebih ketat," kata Raja dalam pidatonya.

Memburuknya situasi kesehatan "tidak menyisakan banyak ruang untuk optimisme," katanya.

Hingga Kamis, Maroko telah mencatat total 47.638 kasus, termasuk 775 kematian dan 32.806 pasien yang telah pulih dari COVID-19.

Sempat beredar gambar yang diposting di platform media sosial menunjukkan pasien Covid19 di Marakesh terbaring di lantai rumah sakit yang ramai. Petugas medis telah melakukan protes dalam beberapa hari terakhir untuk menyoroti kemacetan dan kurangnya peralatan anti-virus dan oksigen.

Kementerian kesehatan pada Rabu mengatakan akan meningkatkan kapasitas di rumah sakit kota.

baca juga

Maroko telah melakukan 1,7 juta tes yang mewajibkan pemakaian masker.

Keputusan darurat yang memberikan kelonggaran kepada pihak berwenang dalam memulihkan tindakan pembatasan telah diperpanjang hingga 10 September.

Perekonomian Maroko diperkirakan akan mengalami kontraksi sebesar 5 persen tahun ini, sementara defisit anggaran diperkirakan akan semakin dalam hingga 7,5 persen dari produk domestik bruto.

Oleh karena itu, Raja Maroko Mohammed VI juga memperingatkan dampak yang parah terhadap perekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Agustus Positif Corona RI Tembus 149.408 Orang, Melonjak 2.197 Kasus

21 Agustus Positif Corona RI Tembus 149.408 Orang, Melonjak 2.197 Kasus

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:42 WIB

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Pandemi Covid-19 Dinilai Reda, Jepang Akan Bolehkan Pelajar Asing Kembali

Health | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:29 WIB

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Cium Jenazah Covid-19, Tersangka AS Dites Usap Corona, Hasilnya Mengejutkan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:11 WIB

Terkini

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:51 WIB

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×