Suara.com - Setelah rapid test alias tes cepat memiliki standar harga, sudah saatnya pemerintah juga melakukan hal serupa untuk swab test atau tes usap.
Dilansir Anadolu Agency, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menetapkan standar tarif swab test dengan metode PCR sebagai salah satu langkah pengendalian dan penanganan Covid-19.
Menurut Puan, jumlah masyarakat yang melakukan swab test mandiri akan meningkat ketika harganya lebih terjangkau.
"Walau disesuaikan dengan tempat atau provinsi atau kabupaten tertentu, kalau harganya diturunkan, ini akan mendorong masyarakat untuk melakukan tes swab secara mandiri," kata Puan melalui siaran pers.
Puan menilai penerapan standar ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tes dan dapat membantu pemerintah mengendalikan Covid-19.
Saat ini, harga swab test PCR yang dilakukan secara mandiri berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.
Hasil tes pun baru akan keluar dalam kurun satu hingga tiga hari.
Pemerintah hanya menyediakan tes gratis di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah atau untuk pemeriksaan orang-orang yang menjadi bagian dari penelusuran kontak (contact tracing).
Alasan Swab Test Belum Ada Standar Harga
Baca Juga: Hanya 15 Menit, Alat Tes Covid-19 Siap Diluncurkan Secara Global
Pemerintah mengakui penurunan harga swab test dapat membuat masyarakat lebih banyak melakukan tes mandiri.