Rumah Sakit Tarik Biaya PCR di Atas Rp 900 Ribu, Siap-siap Ditegur Kemenkes

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Rumah Sakit Tarik Biaya PCR di Atas Rp 900 Ribu, Siap-siap Ditegur Kemenkes
Petugas medis mengecek sampel peserta PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terhadap harga yang ditetapkan, kami bersama akan melakukan evaluasi secara periodok dengan memerhitungkan perubahan harga komponen yang kami sebutkan tadi. Untuk itu kami meminta semua dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi RT-PCR," kata Kadir.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI