"Terhadap harga yang ditetapkan, kami bersama akan melakukan evaluasi secara periodok dengan memerhitungkan perubahan harga komponen yang kami sebutkan tadi. Untuk itu kami meminta semua dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi RT-PCR," kata Kadir.