"Terhadap harga yang ditetapkan, kami bersama akan melakukan evaluasi secara periodok dengan memerhitungkan perubahan harga komponen yang kami sebutkan tadi. Untuk itu kami meminta semua dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi RT-PCR," kata Kadir.
Rumah Sakit Tarik Biaya PCR di Atas Rp 900 Ribu, Siap-siap Ditegur Kemenkes
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
02 Februari 2026 | 07:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI