Miris, Hanya Separuh Masyarakat Indonesia yang Cuci Tangan Dengan Benar

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:16 WIB
Miris, Hanya Separuh Masyarakat Indonesia yang Cuci Tangan Dengan Benar
Ilustrasi cuci tangan. (Shutterstock)

Suara.com - Selama ini cuci tangan dianggap sebagai cara efektif untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Namun, ternyata tidak banyak orang yang mempraktikkan cuci tangan dengan benar. 

Hasil Riskesdas 2018 menyatakan baru separuh masyarakat Indonesia yang melakukan cuci tangan dengan benar.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskedas) Tahun 2018, hanya setengah masyarakat Indonesia dengan usia di atas 10 tahun yang mempraktikkan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan benar.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat salah satunya cuci tangan pakai sabun.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan bergabung dengan kami dalam menjadikan kebersihan tangan dapat dilakukan semua orang,” ungkap Direktur Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat, (16/10/2020).

Ilustrasi mencuci tangan. (Pixabay)
Ilustrasi mencuci tangan. (Pixabay)

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Riskiyana Sudadi Putra mengatakan, bahwa gerakan cuci tangan ini tidak sulit kalau dilakukan bersama-sama.

“Sudah ada 37 perusahaan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam kegiatan promosi Kesehatan, kita bisa menggandeng partner sesuai kompetensi dan aktivitas di perusahaan masing,” kata dia.

Kemudian, Erwin Simangungsong dari Save the Children juga mengingatkan bahwa perlu kolaborasi bersama untuk mengedukasi publik terkait dengan cuci tangan. Sebab selama ini masih ada pandangan yang salah tentang cuci tangan.

“Misalnya di masyarakat masih ada yang menganggap cuci tangan untuk membersihakan tangan yang kotor sehabis makan,” kata Erwin mencontohkan.

baca juga

Untuk itu masyarakat perlu diingatkan bahwa mencuci tangan adalah membersihakan tangan untuk menlindungi diri dan orang lain, yang harus dilakukan, termasuk sebelum makan, ketika mau menyuapi bayi, setelah BAB, dan lain-lain.

"Kebiasaan ini harus dibangun secara berkelanjutan bukan hanya saat pandemi," kata Erwin.

Pada Hari Cuci Tangan Sedunia pada 15 Oktober 2020, Kemitraan Swasta-Pemerintah untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (KSP-CTPS) mengajak semua pemangku kepentingan untuk bergabung untuk menjadikan kebersihan tangan dapat dilakukan semua orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Imbau Masyarakat Tak Asal Pilih Sabun Cuci Tangan

Dokter Imbau Masyarakat Tak Asal Pilih Sabun Cuci Tangan

Health | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19

Penjelasan Masker Non-Medis saat Pandemi Covid-19

Video | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Hari Cuci Tangan Sedunia Pakai Sabun, Ini Pesan Menkes Terawan

Hari Cuci Tangan Sedunia Pakai Sabun, Ini Pesan Menkes Terawan

Health | Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×