Nasib Anak yang Pernah Dipenjara, Mungkinkah Dapat Kesempatan Kedua?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 04 November 2020 | 18:03 WIB
Nasib Anak yang Pernah Dipenjara, Mungkinkah Dapat Kesempatan Kedua?
Ilustrasi anak dipenjara. (shutterstock)

Suara.com - Anak adalah harapan setiap orangtua, dan anak adalah investasi di masa mendatang. Tapi pernahkah Anda terpikir, bagaimana dengan nasib anak yang pernah dipenjara atau anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH)?

ABH seringkali dihadapkan pada masa depan suram, mendapat stigma negatif, hingga sulit mendapat kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik di masa depan.

Padahal menurut Direktur Pusat Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Univeritas Indonesia (PUSKAPA) Santi Kusumaningrum, sebagian besar anak kerap tidak memiliki pilihan, sehingga melakukan perbuatan atau perilaku kejahatan yang berakibat mereka harus berurusan dengan hukum.

"Siapapun mereka, apapun latar belakang mereka, kami percaya kesulitan hidup yang dialami anak, sehingga sebagian tidak punya pilihan lain, selain berperilaku berisiko," ujar Santi dalam diskusi webinar, Rabu (4/11/2020).

"Jadi kalau ada anak melanggar hukum, tidak semata-mata sebagai pilihan rasional anak tersebut," sambungnya.

Keberadaan ABH seolah menyadarkan banyak orang, khususnya orangtua, tentang karakteristik anak yang jauh dari kategori ideal pada umumnya. Di mana anak yang sudah berusia 12 tahun, tapi belum berusia 18 tahun, bisa berhadapan dengan hukum, bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.

Padahal, bayangan anak di pikiran banyak orang adalah mereka yang berperilaku polos, hanya tahu bermain dan belajar. Dan mereka sedang menjalani hidup tanpa beban.

"Terkadang perilaku mereka (ABH) membuat kita tersadar ada anak-anak yang mungkin, jauh dari bayangan atau konsepsi anak yang ideal dan baik-baik, anak yang santun dan ada dalam kondisi ideal," jelasnya.

Menurut penelitian yang dilakukan PUSKAPA dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), 90 persen ABH dijatuhi hukuman penjara oleh putusan hakim. Padahal, di dalam penjara lebih dari 50 persen ABH ini mendekam di penjara yang fasilitasnya sama seperti orang dewasa, dan ini sedikit banyaknya bisa menimbulkan dampak negatif.

baca juga

"Selain ujungnya anak melakukan pelanggaran pidana bukan pilihan rasional mereka, di pangkalnya dilihat juga berbagai dampak negatif dan merugikan, apabila anak terpaksa berada dalam situasi peradilan bahkan pemenjaraan," tutup Santi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanding Orang Tua, Anak Muda Indonesia Banyak yang Tak Patuhi Praktik 3M

Dibanding Orang Tua, Anak Muda Indonesia Banyak yang Tak Patuhi Praktik 3M

Health | Rabu, 04 November 2020 | 17:34 WIB

Kepala BKKBN Sebut Perkawinan Anak Bentuk dari Bencana Nasional

Kepala BKKBN Sebut Perkawinan Anak Bentuk dari Bencana Nasional

Health | Rabu, 04 November 2020 | 16:58 WIB

Curhat dengan Soleh Solihun, Begini Cara Ariel Didik Alea yang Sudah ABG

Curhat dengan Soleh Solihun, Begini Cara Ariel Didik Alea yang Sudah ABG

Health | Rabu, 04 November 2020 | 15:02 WIB

Terkini

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

×