Nasib Anak yang Pernah Dipenjara, Mungkinkah Dapat Kesempatan Kedua?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 04 November 2020 | 18:03 WIB
Nasib Anak yang Pernah Dipenjara, Mungkinkah Dapat Kesempatan Kedua?
Ilustrasi anak dipenjara. (shutterstock)

Suara.com - Anak adalah harapan setiap orangtua, dan anak adalah investasi di masa mendatang. Tapi pernahkah Anda terpikir, bagaimana dengan nasib anak yang pernah dipenjara atau anak yang harus berhadapan dengan hukum (ABH)?

ABH seringkali dihadapkan pada masa depan suram, mendapat stigma negatif, hingga sulit mendapat kesempatan kedua untuk menjadi lebih baik di masa depan.

Padahal menurut Direktur Pusat Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Univeritas Indonesia (PUSKAPA) Santi Kusumaningrum, sebagian besar anak kerap tidak memiliki pilihan, sehingga melakukan perbuatan atau perilaku kejahatan yang berakibat mereka harus berurusan dengan hukum.

"Siapapun mereka, apapun latar belakang mereka, kami percaya kesulitan hidup yang dialami anak, sehingga sebagian tidak punya pilihan lain, selain berperilaku berisiko," ujar Santi dalam diskusi webinar, Rabu (4/11/2020).

"Jadi kalau ada anak melanggar hukum, tidak semata-mata sebagai pilihan rasional anak tersebut," sambungnya.

Keberadaan ABH seolah menyadarkan banyak orang, khususnya orangtua, tentang karakteristik anak yang jauh dari kategori ideal pada umumnya. Di mana anak yang sudah berusia 12 tahun, tapi belum berusia 18 tahun, bisa berhadapan dengan hukum, bahkan harus mendekam di balik jeruji besi.

Padahal, bayangan anak di pikiran banyak orang adalah mereka yang berperilaku polos, hanya tahu bermain dan belajar. Dan mereka sedang menjalani hidup tanpa beban.

"Terkadang perilaku mereka (ABH) membuat kita tersadar ada anak-anak yang mungkin, jauh dari bayangan atau konsepsi anak yang ideal dan baik-baik, anak yang santun dan ada dalam kondisi ideal," jelasnya.

Menurut penelitian yang dilakukan PUSKAPA dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), 90 persen ABH dijatuhi hukuman penjara oleh putusan hakim. Padahal, di dalam penjara lebih dari 50 persen ABH ini mendekam di penjara yang fasilitasnya sama seperti orang dewasa, dan ini sedikit banyaknya bisa menimbulkan dampak negatif.

baca juga

"Selain ujungnya anak melakukan pelanggaran pidana bukan pilihan rasional mereka, di pangkalnya dilihat juga berbagai dampak negatif dan merugikan, apabila anak terpaksa berada dalam situasi peradilan bahkan pemenjaraan," tutup Santi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanding Orang Tua, Anak Muda Indonesia Banyak yang Tak Patuhi Praktik 3M

Dibanding Orang Tua, Anak Muda Indonesia Banyak yang Tak Patuhi Praktik 3M

Health | Rabu, 04 November 2020 | 17:34 WIB

Kepala BKKBN Sebut Perkawinan Anak Bentuk dari Bencana Nasional

Kepala BKKBN Sebut Perkawinan Anak Bentuk dari Bencana Nasional

Health | Rabu, 04 November 2020 | 16:58 WIB

Curhat dengan Soleh Solihun, Begini Cara Ariel Didik Alea yang Sudah ABG

Curhat dengan Soleh Solihun, Begini Cara Ariel Didik Alea yang Sudah ABG

Health | Rabu, 04 November 2020 | 15:02 WIB

Terkini

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:22 WIB

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

PT Pupuk Indonesia Revitalisasi 8 Pabrik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Jamal Mirdad Rilis Lagu Nasi Hangat, Bawa Pesan tentang Gizi dan Masa Depan Anak Indonesia

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:14 WIB

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Sabun Kojie San Apakah Bisa untuk Wajah? Ini Penjelasan Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Usai Gebrak Asian Games 2026, Menpora Apresiasi Padel Kini Punya Liga Resmi

Sport | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Gubsu Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Gubsu Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla

Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenangan Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026, Presiden Prabowo Puji Semangat Mereka

Kemenangan Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026, Presiden Prabowo Puji Semangat Mereka

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

×