Komnas PA Sebut Angka Perokok Anak Naik Saat Pandemi Covid-19

Risna Halidi, Luthfi Khairul Fikri

Kamis, 05 November 2020 | 17:40 WIB
Komnas PA Sebut Angka Perokok Anak Naik Saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)

Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak atau Komnas PA -- Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerintah telah gagal melindungi anak dari adiksi rokok.

Itu, kata Arist, terbukti lewat implementasi PP 109/2012 yang tak kunjung direvisi oleh pemerintah.

"Sehingga kunci utama menebus kegagalan adalah dengan melakukan revisi menyeluruh terhadap PP 109/2012 tersebut untuk mengurangi tingkat perokok anak," ujar Arist dalam pernyataannya virtual, Kamis (5/11/2020).

Arist bercerita bagaimana ia mendapati ada 39 anak berusia di bawah lima tahun yang telah menjadi perokok pemula.  

"Kami juga mendapati 39 anak-anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pemula atau kita sebut dengan baby smokers. Ini sangat berbahaya dan semakin terus meningkat saat masa pandemi Covid-19," jelasnya.

Selain itu, angka perokok anak di masa pandemi Covid-19 juga ikut meningkat. Itu terjadi karena anak tidak sekolah, sehingga bisa berpotensi terpapar iklan rokok yang ada di media sosial. Tidak hanya itu, lingkungan keluarga juga menjadi faktor penyebab anak merokok.

"Proses anak bertingkah laku dimulai dari melihat lingkungan kemudian melakukan peniruan. Lingkungan terdekat adalah keluarga, jadi beberapa anak yang mungkin orang tuanya merokok bisa saja anak akan mengikutinya," bebernya.

Melihat kondisi tersebut, dia menganggap pemerintah gagal dalam melindungi anak dari adiksi rokok.

"Bagi kami, pemerintah seperti tidak pernah serius dalam menangani masalah ini. Karena PP 109/2012 yang sudah delapan tahun diberlakukan malah justru tidak menolong anak-anak," tegas Arist.

baca juga

Dia juga menuturkan perlu melibatkan semua pihak, khususnya bersama Menteri Kesehatan yang menjadi garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat terutama untuk menangani permasalahan perokok anak-anak.

Adapun, berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat menjadi 9,1 persen pada 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keren! Korea Utara Berlakukan Larang Merokok di Tempat Publik

Keren! Korea Utara Berlakukan Larang Merokok di Tempat Publik

Health | Kamis, 05 November 2020 | 17:09 WIB

WARNING: Indonesia Darurat Perokok Anak

WARNING: Indonesia Darurat Perokok Anak

Health | Kamis, 05 November 2020 | 15:34 WIB

Komnas PA: Medan Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Komnas PA: Medan Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:48 WIB

Terkini

KAI Bangun Delapan Tower Rusun untuk MBR di Manggarai, Target Selesai 18 Bulan

KAI Bangun Delapan Tower Rusun untuk MBR di Manggarai, Target Selesai 18 Bulan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:09 WIB

PNKT Kerahkan Personel Karang Taruna Bantu Penanganan Karhutla Sumatera dan Kalimantan

PNKT Kerahkan Personel Karang Taruna Bantu Penanganan Karhutla Sumatera dan Kalimantan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:04 WIB

7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus

7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:58 WIB

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×