Aa Gatot Brajamusti Meninggal karena Stroke, Apa Saja Faktor Risikonya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 08 November 2020 | 19:37 WIB
Aa Gatot Brajamusti Meninggal karena Stroke, Apa Saja Faktor Risikonya?
Aktor Gatot Brajamusti menghadiri sidang di pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (17/4). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 12 Juli 2018, PN Jaksel menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Gatot Brajamusti.

Kasus kedua yang membelit Gatot Brajamusti adalah pemerkosaan terhadap anak. Di kasus itu, Aa Gatot sapaannya divonis 9 tahun penjara.

Dia terbukti melakukan tipu muslihat kepada anak yang berumur dibawah 17 tahun.

Hukuman Gatot Brajamusti genap 20 tahun penjara di kasus narkoba.

Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas kepemilikan sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI