Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 21 November 2020 | 07:05 WIB
Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah
Kota Pekanbaru mulai melaksanakan sekolah tatap muka, Senin (16/11/2020). [Foto Riauonline]

Suara.com - Sederet permasalahan belajar online, membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama tiga menteri lainnya, yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam panduan itu berisi keterangan yang mengizinkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka, dimulai pada Januari 2021 mendatang. Tapi keputusan seutuhnya diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap mampu menilai kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Konsultan respirologi anak dari Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) berharap setelah kebijakan ini dikeluarkan, tidak serta merta membuat pemerintah pusat lepas tangan. Kata dia, harus ada rambu-rambu dan kriteria yang jelas ketika menyerahkan urusan pembukaan sekolah kepada pemda.

"Pemerintah juga seharusnya memberikan petunjuk tentang apa sih yang seharusnya dievaluasi masing-masing pemda," ujar dr. Nastiti saat dihubungi suara.com, Jumat (20/11/2020).

Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020).  [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Rambu-rambu itu di antaranya seperti pemda harus memperhatikan tren penambahan kasus di wilayah sekolah yang akan dibuka. Bukan lagi sekedar mempertimbangkan zona hijau, kuning atau merah Covid-19.

"Bagaimana tren positivity rate, bagaimana tren jumlah test itu juga harus diberikan oleh pemerintah supaya pemda juga jelas, dia termasuk daerah mana yang boleh buka atau jangan dulu, atau yang masih menunggu," terang dr. Nastiti.

Jika ternyata pertambahan kasus baru terbilang sedikit, perhatikan juga sudah berapa banyak test Covid-19 dilakukan di wilayah tersebut.

Apabila kasus Covid-19 yang ditemukan sedikit, bisa jadi karena tes yang dilakukan juga sedikit. Tapi jika tes yang dilakukan sudah banyak tapi yang ditemukan sedikit, maka jumlah kasus adalah gambaran sesungguhnya.

"Ternyata  positivity ratenya masih tinggi, harusnya kriteria epidemilogis kurang dari 5 persen secara berturut-turut, mana daerah yang kasusnya kurang dari 5 persen baru dikatakan aman," jelasnya.

baca juga

Langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan sekolah dalam membuka sekolah, seperti fasilitas mencuci tangan, pengaturan jaga jarak, hingga pemberlakukan shifting atau bergilir masuk sekolah.

Ini karena menurut dokter yang berpraktik di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu, saat pandemi sekolah tidak harus diisi kapasitas 100 persen murid.

"Misalnya sekolah jangan 100 persen masuk semua muridnya, karena itu bisa terjadi kerumunan," jelasnya.

Dr. Nastiti juga berharap untuk murid yang masih terbilang belia dan dirasa sangat sulit menerapkan protokol kesehatan, seperti kelas 1 dan kelas 2 SD disarankan masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kelas online.

"Atau yang masuk kalau SD, kelas 5 dulu, kelas 6 dulu," timpal dr. Nastiti.

"Atau nanti belajarnya tidak seperti yang biasanya. Jangan dari pagi sampai jam 2 siang, mungkin 3 jam diganti bergantian 50-50 persen murid yang masuk, tidak semuanya harus dilanjutkan secara offline pelajarannya," sambungnya.

Ke depan kata Dokter Spesialis Anak Subspesialisasi Pulmonologi Respirologi itu sekolah tidak perlu memaksa sistem pembelajaran kembali sama seperti sebelum pandemi. Sekiranya pelajaran yang bisa dilakukan PJJ atau kelasonline teruskan, anak ke sekolah hanya untuk tugas-tugas penting seperti praktikum.

"Kalau tadinya pelajaran bisa dilakukan dalam bentuk ceramah kan bisa dilanjutkan PJJ, nanti ke sekolahnya ngapain, praktikum yang tidak bisa tergantikan dengan PJJ, itu dikerjakan offline," jelasnya.

Terakhir, langkah terpenting adalah pemda melakukan evaluasi dan monitoring setelah sekolah dibuka. Apabila setelah dibuka ditemukan kasus positif Covid-19, maka pemda dan pihak sekolah perlu bertindak cepat dengan menutup kembali sekolah, lalu melakukan tracing (penelusuran kasus).

"Kemampuan sekolah melakukan test itu bagaimana, dan siapa yang harus memonitor. Jadi seperti itulah kalau mau buka, jadi nggak bisa asal buka begitu saja," tutup dr. Nastiti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19

Hits: Saran IDAI Saat Sekolah Tatap Muka Hingga Negara Bebas Covid-19

Health | Jum'at, 20 November 2020 | 21:09 WIB

Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu

Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI: Nanti Kami Kaji Dulu

Banten | Jum'at, 20 November 2020 | 19:43 WIB

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, DKI Tak Mau Langsung Ikuti

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, DKI Tak Mau Langsung Ikuti

News | Jum'at, 20 November 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×