Kacang Hijau Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Ini Khasiatnya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:00 WIB
Kacang Hijau Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Ini Khasiatnya!
Kacang hijau (Pixabay/PDPics)

Suara.com - Tekanan darah tinggi atau hipertensi dikenal sebagai silent killer karena biasanya terjadi tanpa gejala. Kondisi ini bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular, seperti serangan jantung.

Karena itu, penting untuk mengontrol tekanan darah dengan olahraga, menjalani pola hidup sehat, dan mengonsumsi makanan tertentu yang membantunya.

Pakar kesehatan menyarankan orang dengan tekanan darah tinggi diet kacang hijau untuk membantu menurunkannya dan mengurangi risiko kesehatan serius.

Kacang hijau adalah sumber protein yang sangat baik. Kacang hijau juga kaya akan asam amino esensial, seperti fenilalanin, leusin, isoleusin, valin, lisin, arginin, dan lainnya.

Asam amino esensial adalah asam yang tidak bisa diproduksi oleh tubuh sendiri. Karena, kacang hijau juga dikonsumsi dalam kecambah. Tapi, kecambah bisa mengubah komposisinya.

Tekanan darah tinggi, hipertensi (Pixabay/McRonny)
Tekanan darah tinggi, hipertensi (Pixabay/McRonny)

Kecambah mengandung lebih sedikit kalori dan lebih banyak asam amino serta antioksidan bebas daripada kacang hijau yang tidak berkecambah.

Selain itu, kacang panjang yang bertunas juga mengurangi kadar asam fitat, yang merupakan antinutrien. Antinutrien bisa mengurangi penyerapan mineral, seperti seng, magnesium, dan kalsium.

Sebuah penelitian yang diterbitkan di BMC telah menyelidiki tinjauan tentang fitokimia, perubahan metabolit dan penggunaan obat dari kacang hijau dan kecambahnya.

"Dengan semakin banyaknya bukti klinis yang menunjukkan bahwa makanan nabati memiliki berbagai potensi manfaat kesehatan, konsumsinya telah tumbuh pada tingkat 5 persen hingga 10 persen per tahun," jelas studi tersebut dikutip dari Express.

baca juga

Kacang hijau (vigna radiata) telah dikonsumsi sebagai makanan umum di China selama lebih dari 2.000 tahun. Kacang hijau terkenal dengan aktivitas detoksifikasi dan digunakan untuk menyegarkan mentalitas, mengurangi serangan panas serta pembengkakan di musim panas.

Kadar protein, asam amino, oligosakarida, dan polifenol tinggi dalam kacang hijau dianggap sebagai kontributor utama aktivitas antioksidan, antimikroba, anti-inflamasi dan antitumor dari makanan ini serta terlibat dalam regulasi metabolisme lipid.

"Penggunaan kacang hijau yang efisien juga bermanfaat sebagai makanan kesehatan, obat, dan kosmetik," jelasnya.

Ekstrak kecambah mentah dosis tinggi, ekstrak kecambah kering dan ekstrak kecambah yang dicerna enzim telah terbukti mengurangi tekanan darah sistolik pada tikus secara signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Picu Hipertensi selama Kehamilan, Coba Hindari 3 Jenis Makanan Ini

Bisa Picu Hipertensi selama Kehamilan, Coba Hindari 3 Jenis Makanan Ini

Health | Minggu, 13 Desember 2020 | 12:52 WIB

10 Tanaman Herbal yang Dipercaya Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

10 Tanaman Herbal yang Dipercaya Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Health | Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:10 WIB

Turunkan Hipertensi, Coba Konsumsi 3 Jenis Minuman Ini!

Turunkan Hipertensi, Coba Konsumsi 3 Jenis Minuman Ini!

Health | Senin, 30 November 2020 | 14:00 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×