Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:30 WIB
Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 [AFP/Norberto Duarte]

Suara.com - Pelayanan Vaksinasi Covid-19 hanya akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Namun Kementerian Kesehatan memberikan syarat khusus bagi fasyankes yang boleh melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19.

Adapun fasyankes yang dimaksud mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu, pos pelayanan vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, telah diatur syarat-syarat yang harus diikuti fasyankes sebelum mendistribusikan vaksin.

Syaratnya antara lain:

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
  1. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19
  2. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Selanjutnya, fasyankes yang melakukan pelayanan Vaksinasi Covid-19 juga harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan terkait.

Dalam Permenkes no. 84/2020 juga ditegaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 harus dilakukan oleh dokter, bidan, atau perawat yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pemberian vaksin dilakukan oleh bidan atau perawat pun harus di bawah supervisi dokter.

Namun sebelum melaksanakan vaksinasi, Fasyankes harus membentuk tim pelaksana yang bertugas melakukan verifikasi penerima vaksin, skrining (anamnesa), pemeriksaan fisik dan pemberian edukasi, serta persetujuan tindakan.

Selain itu, penyiapan dan pemberian Vaksin Covid-19, melakukan observasi pasca vaksinasi, pemberian tanda selesai vaksinasi, dan pemberian sertifikat vaksinasi Covid-19. Kemudian, melakukan pencatatan dan input data hasil vaksinasi Covid-19, melakukan pengelolaan limbah medis, juga mengatur alur kelancaran pelayanan Vaksinasi Covid-19.

Selama melaksanakan pelayanan Vaksinasi Covid-19 tersebut, setiap fasyankes harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Health | Jum'at, 25 Desember 2020 | 13:19 WIB

Cakupan Vaksinasi Virus Corona di Amerika Serikat Terus Meningkat

Cakupan Vaksinasi Virus Corona di Amerika Serikat Terus Meningkat

Health | Jum'at, 25 Desember 2020 | 11:44 WIB

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Batam | Jum'at, 25 Desember 2020 | 06:22 WIB

Terkini

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

×