Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:30 WIB
Catat! Ini Syarat Fasyankes yang Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 [AFP/Norberto Duarte]

Suara.com - Pelayanan Vaksinasi Covid-19 hanya akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Namun Kementerian Kesehatan memberikan syarat khusus bagi fasyankes yang boleh melaksanakan layanan vaksinasi Covid-19.

Adapun fasyankes yang dimaksud mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu, pos pelayanan vaksinasi Covid-19, klinik, rumah sakit, dan unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, telah diatur syarat-syarat yang harus diikuti fasyankes sebelum mendistribusikan vaksin.

Syaratnya antara lain:

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
  1. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19
  2. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Selanjutnya, fasyankes yang melakukan pelayanan Vaksinasi Covid-19 juga harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan terkait.

Dalam Permenkes no. 84/2020 juga ditegaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 harus dilakukan oleh dokter, bidan, atau perawat yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pemberian vaksin dilakukan oleh bidan atau perawat pun harus di bawah supervisi dokter.

Namun sebelum melaksanakan vaksinasi, Fasyankes harus membentuk tim pelaksana yang bertugas melakukan verifikasi penerima vaksin, skrining (anamnesa), pemeriksaan fisik dan pemberian edukasi, serta persetujuan tindakan.

Selain itu, penyiapan dan pemberian Vaksin Covid-19, melakukan observasi pasca vaksinasi, pemberian tanda selesai vaksinasi, dan pemberian sertifikat vaksinasi Covid-19. Kemudian, melakukan pencatatan dan input data hasil vaksinasi Covid-19, melakukan pengelolaan limbah medis, juga mengatur alur kelancaran pelayanan Vaksinasi Covid-19.

Selama melaksanakan pelayanan Vaksinasi Covid-19 tersebut, setiap fasyankes harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Health | Jum'at, 25 Desember 2020 | 13:19 WIB

Cakupan Vaksinasi Virus Corona di Amerika Serikat Terus Meningkat

Cakupan Vaksinasi Virus Corona di Amerika Serikat Terus Meningkat

Health | Jum'at, 25 Desember 2020 | 11:44 WIB

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Batam | Jum'at, 25 Desember 2020 | 06:22 WIB

Terkini

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:23 WIB

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:20 WIB

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:05 WIB

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:03 WIB

×