Mungkinkah Izin Darurat Vaksin Covid-19 Tidak Diberikan Oleh BPOM?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 Januari 2021 | 09:48 WIB
Mungkinkah Izin Darurat Vaksin Covid-19 Tidak Diberikan Oleh BPOM?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 di Indonesia, yaitu dimulai pada 14 atau 15 Januari 2021. Namun hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19. Izin EUA ini diperlukan sebelum vaksin boleh disuntikkan kepada masyarakat umum.

Di sisi lain, 3 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac saat ini sudah didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Tapi, mungkinkah EUA tidak diterbitikan BPOM?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD membenarkan adanya kemungkinan EUA tidak diterbitkan BPOM, terlebih jika laporan interim (laporan sementara) dari peneliti uji klinis fase 3 di Bandung hasilnya tidak memuaskan, yaitu vaksin tidak membentuk antibodi yang bisa mencegah perburukan Covid-19.

"Tentu ada kemungkinan itu. Apalagi jika hasil uji klinis III di Bandung tidak bagus. Misalnya di bawah ambang batas 50 persen," ujar Prof. Zubairi melalui cuitannya di Twittter dikutip suara.com, Rabu (6/1/2021).

Namun kemungkinan EUA tidak bisa terbit seolah terbantahkan atau kemungkinannya sangat kecil menyusul hasil uji klinis fase 3 akhir di Turki yang menyatakan efektivitas vaksin Sinovac mampu melampaui ambang batas yang diharapkan.

"Tapi efektivitas Sinovac di uji klinis Turki kan sebesar 91,25 persen. Hasil ini juga jadi dasar BPOM untuk mengeluarkan EUA," sambungnya.

Di sisi lain, profesor penyakit dalam itu tidak sependapat jika BPOM sedang berada dalam tekanan karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan mendistribusikan vaksin saat EUA belum diterbitkan.

"Ada yang bilang BPOM lambat terbitkan EUA dan kini berada dalam tekanan. Justru BPOM itu jempolan. Kalau mereka lemah pada tekanan, sudah sejak lama EUA itu dikeluarkan tanpa dasar. Tapi mereka kan berani menunda, agar prosesnya sesuai dengan kaidah ilmiah yang ada," jelas Prof. Zubairi.

"Posisi BPOM itu tidak gampang. Mereka ini pegawai negeri, sementara pemerintah sudah menyatakan tanggal 14 hingga 15 Januari akan mulai vaksinasi. Paham? Dan pastinya, support saya untuk keduanya: BPOM dan pemerintah. Semoga vaksinasi di Indonesia berjalan baik," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin yang Mau Disuntikan ke Jokowi Belum Dapat Izin UEA, Ini Kata Satgas

Vaksin yang Mau Disuntikan ke Jokowi Belum Dapat Izin UEA, Ini Kata Satgas

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 19:11 WIB

Videografis: Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Dilakukan 2 Periode

Videografis: Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Dilakukan 2 Periode

Video | Selasa, 05 Januari 2021 | 17:51 WIB

Muncul Efek Samping Serius Usai Vaksinasi Covid-19, Ini Prosedur Saran BPOM

Muncul Efek Samping Serius Usai Vaksinasi Covid-19, Ini Prosedur Saran BPOM

Health | Selasa, 05 Januari 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Persebaya Lagi Goyah, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Persija Jangan Jemawa

Persebaya Lagi Goyah, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Persija Jangan Jemawa

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 20:50 WIB

Review realme C01: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6.500 mAh, Kuat Diajak Keliling Jogja

Review realme C01: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6.500 mAh, Kuat Diajak Keliling Jogja

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 20:49 WIB

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:46 WIB

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 20:45 WIB

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:44 WIB

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 20:43 WIB

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 20:42 WIB

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Presiden, Abduh PKB: Polri Jangan Ragu Tindak Tegas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:39 WIB

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

175 Ribu Ton Makanan Terbuang di Jakarta, Padahal 30 Persen Masih Bisa Diselamatkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:35 WIB

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB

×