Selain klorokuin, pemakaian lopinavir-ritonavir, obat pendukung penanganan infeksi HIV, juga awalnya diyakini bermanfaat untuk pasien Covid-19. Namun, studi baru menunjukkan, obat tersebut tidak ada gunanya.
Lagi, Zubairi menyarankan perlu dicek kembali di fasilitas layanan kesehatan Covid-19. Selain itu juga ada obat-obat yang sempat dinilai berbahaya untuk pasien Covid-19, tetapi setelah diuji kembali ternyata memberikan khasiat.
"Seperti dexamethasone. Obat ini amat berguna untuk pasien bergejala berat yang sedang dipasang ventilator di ICU. Lalu, ada satu obat namanya heparin. Heparin ini adalah obat pembekuan darah yang sejak lama terbukti menolong pasien, termasuk pasien Covid-19," ucapnya.
"Jadi, semua pasien rawat inap tidak usah diperiksa apakah darahnya mudah beku atau tidak, atau darahnya kental atau tidak. Yang jelas, begitu disuntik heparin, pasien itu lumayan tertolong. Mohon, sekali-sekali dicek, pasien rawat inap di daerah itu mendapat heparin atau tidak," tambah Zubairi.
Tak hanya obat, faktor lain juga mengenai ketersediaan tenaga medis di daerah yang berbeda-beda. Menurut Zubairi, jumlah dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru atau dokter konsultan paru di Indonesia masih terbatas.
"Nah, apakah keterbatasan ini menjadi kendala di daerah? Harus dicek. Bagaimanapun, penanggung jawab pasien Covid-19 harus tetap spesialis paru atau spesialis penyakit dalam atau spesialis penyakit dalam yang konsultan paru," tuturnya.