Kata Menkes Budi Terkait Angka Positif Covid-19 di Indonesia yang Tak Jelas

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 17 Februari 2021 | 16:44 WIB
Kata Menkes Budi Terkait Angka Positif Covid-19 di Indonesia yang Tak Jelas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Angka kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia cenderung fluktuatif atau naik turun. Sempat berada di kisaran 21,4 persen pada 10 Februari lalu, angka kemudian melonjak menjadi 38,3 persen pada 16 Februari 2021 kemarin.

Hal tersebut menuai komentar Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunawan yang mulai menyoroti perubahan angka positif Covid-19 di Indonesia.

"Buat saya sekarang masih terlalu dini untuk berikan kesimpulan, karena data positivity rate kita abnormal, bisa tinggi sekali," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/2/2021).

Ketidaknormalan data positivity rate Covid-19 di Indonesia ini pada akhirnya dapat menyulitkan banyak pihak untuk menentukan kebijakan yang tepat, termasuk kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah.

Menkes Budi sendiri menduga ada tiga hal yang harus diperbaiki dan dievaluasi, yang akan memengaruhi angka positivity rate Covid-19 sebagai berikut:

1. Memasukkan hasil negatif Covid-19
Selama ini tes Covid-19 selalu difokuskan pada data orang yang positif Covid-19, tanpa memasukkan jumlah orang yang dites namun hasilnya negatif. Padahal memasukkan data hasil negatif bisa menunjukkan angka positivity rate yang sebenarnya.

"Semua laporan hasil tes negatif kita masukkan oleh seluruh laboratorium, karena sampai sekarang kita melihat karena aplikasinya masih sulit (data negatif) itu tidak dimasukkan. Kalau itu masuk, baru akan terlihat positifity rate yang benar seperti apa," terang Menkes Budi.

2. Pastikan rumah sakit mengisi data
Banyaknya rumah sakit yang tidak disiplin mengisi administrasi. Padahal mengisi data secara rutin dan konsisten orang yang positif Covid-19 oleh rumah sakit sangat penting. Data ini harus setiap harinya dilaporkan kepada kementerian kesehatan, agar akurat dan up to date.

"Jadi kami juga perlu berkomunikasi dengan mereka untuk meningkatkan disiplin ini, sebelum kita ambil kesimpulan," jelas Menkes Budi.

baca juga

3. Tes Covid-19 masih kurang dan belum masif
Idealnya setiap daerah harus bisa menjalankan tes Covid-19 sesuai standar organisasi kesehatan dunia atau WHO, yaitu satu tes per 1.000 penduduk dalam waktu seminggu.

"Mungkin sekali kalau tes kita belum banyak yang menyebabkan positivity ratenya tinggi, oleh karena itu kita memperbanyak dengan menggunakan rapid antigen," terangnya.

"Dengan masuknya data-data ini, baru akan kelihatan positifity rate yang sebenarnya seperti apa, baru dari situ kita ambil kesimpulan," pungkas Menkes Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Guru Positif Covid-19, Ratusan Siswa SMPN 10 Padang Dites Swab

2 Guru Positif Covid-19, Ratusan Siswa SMPN 10 Padang Dites Swab

Foto | Rabu, 17 Februari 2021 | 15:47 WIB

Uya Kuya Akui Drop Saat Positif Covid-19 Gegara Mikirin Ultah Anak

Uya Kuya Akui Drop Saat Positif Covid-19 Gegara Mikirin Ultah Anak

Entertainment | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:59 WIB

Sekeluarga Covid-19, Cinta Kuya Lewatkan Ultah ke-17 Seorang Diri

Sekeluarga Covid-19, Cinta Kuya Lewatkan Ultah ke-17 Seorang Diri

Entertainment | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×