Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama Saat Cedera Kepala

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 19 Februari 2021 | 20:15 WIB
Jangan Panik, Ini Pertolongan Pertama Saat Cedera Kepala
Ilustrasi cedera kepala. (Shutterstock)

Suara.com - Banyak orang seringkali panik ketika mengalami cedera kepala. Wajar saja karena hal itu bisa menimbulkan gangguan pada fungsi otak.

Beberapa mungkin memang relatif ringan, tapi cedera kepala lainnya bisa mengarah pada, bengkak, perdarahan, dislokasi, patah tulang tengkorak dan gegar otak.

Dalam keterangannya, Jumat, (19/2/2021), Dokter Ronny Setiawan, Sp.BS., dari Siloam Hospitals Jambi, mengatakan, meskipun cedera kepala dapat terjadi pada semua orang, risiko cedera kepala dapat meningkat saat seseorang sedang dalam usia produktif dan aktif seperti 15-24 tahun, atau lansia berusia 75 tahun ke atas.

"Bayi yang baru lahir juga rentan mengalami kondisi ini hingga berusia 5 tahun," tutur Ronny Setiawan. 

Anak cedera kepala. (shutterstock)
Anak cedera kepala. (shutterstock)

Secara umum kasus cedera kepala yang menyebabkan kematian akibat kecelakaan lalulintas masih sangat tinggi, khususnya di Jambi setiap hari ditemukan satu kejadian meninggal dan di Indonesia angka kematian akibat kecelakaan lalulintas per hari mencapai sekitar 70 korban jiwa.

"Tidak semua cedera kepala harus dilakukan operasi atau tindakan pembedahan, bisa dilakukan observasi terlebih dahulu setelah diketahui hasilnya baru bisa dilakukan tindakan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan", tutur Ronny.

Lalu apa saja yang harus dilakukan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan di rumah?

Untuk menghindari kemungkinan bertambah parah atau resiko kematian sebaiknya perhatikan beberapa langkah berikut ini:

  • Segera minta pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit terdekat.
  • Kondisikan korban ditempat aman
  • Berikan ruang bebas u tuk pasien agar oksigen yang dibutuhkan tercukupi.
  • Hindari mengangkat korban untuk menghindari cedera leher dan jalan pernapasan.

Jika penangan kecelakaan di lalulintas/jalan raya sebaiknya dilakukan oleh pihak yang sudah mahir untuk kasus kecelakaan, bisa segera hubungi ambulans dan berikan akses aman untuk korban.

baca juga

Diakhir penjelasannya, Ronny menjelaskan akan perlakuan khusus pada bayi jika mengalami cedera kepala.

"Jika bayi masih menangis atau merespon saat terjadi cedera artinya masih kategori ringan. Selama tetap dilakukan observasi agar dapat dilihat lebih lanjut melalui pemeriksaan CT scan. Sehingga dokter dapat memastikan apakah perlu dilakukan pembedahan atau hanya diberikan obat-obatan," pungkas dokter Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik, Begini Pertolongan Pertama Luka Bakar

Jangan Panik, Begini Pertolongan Pertama Luka Bakar

Health | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:50 WIB

7 Penyebab Pusing yang Sampai Bikin Pingsan

7 Penyebab Pusing yang Sampai Bikin Pingsan

Your Say | Rabu, 17 Februari 2021 | 13:43 WIB

Vaksinasi Terhambat Seremoni, 'Mau Selamatkan Nyawa, Nunggu Jadwal Dulu'

Vaksinasi Terhambat Seremoni, 'Mau Selamatkan Nyawa, Nunggu Jadwal Dulu'

Hits | Rabu, 17 Februari 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×