Punya Penyakit Menahun, Bolehkah Dapat Vaksin Covid-19?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 03 Maret 2021 | 11:50 WIB
Punya Penyakit Menahun, Bolehkah Dapat Vaksin Covid-19?
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Setelah sebelumnya tenaga kesehatan telah mendapat vaksin, kini giliran lansia yang tengah mendapatkan suntikan imunisasi itu.

Meski demikian hingga kini masih banyak pertanyaan seputar vaksinasi. Seperti diketahui, bahwa orang dengan penyakit bawaan sejauh ini belum diizinkan untuk mendapatkan vaksin.

Lalu, bagaimana dengan orang yang memiliki penyakit menahun? Dalam keterangan yang diterima Suara.com, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia atau PAPDI, Sally A. Nasution, memiliki jawabannya.

"Penyandang penyakit menahun bisa divaksin asalkan tidak ada kondisi akut. Bila ragu, konsultasikan kepada dokter dan yang ahli di bidangnya," ujar Sally.

Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan pada jurnalis dan pegawai KPK di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan pada jurnalis dan pegawai KPK di Gedung Penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyusun kriteria orang bisa dan tidak bisa mendapatkan vaksin dengan jenis Sinovac.

Namun PAPDI menegaskan bahwa rekomendasi tersebut khusus vaksin Covid-19 jenis Sinovac, China.

  1. Dewasa sehat usia 18-59 tahun
  2. Peserta vaksin menerima penjelasan dan menandatangani Surat Persetujuan setelah Penjelasan (Informed Consent)
  3. Peserta menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi

Adapun orang diluar kriteria penerima vaksin seperti:

  1. Pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19
  2. Mengalami penyakit ringan, sedang atau berat, terutama penyakit infeksi dan/atau demam (suhu lebih dari atau sama dengan 37,5°C)
  3. Wanita hamil, menyusui atau berencana hamil selama periode imunisasi
  4. Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin dan reaksi alergi terhadap vaksin yang parah seperti kemerahan, sesak napas dan bengkak
  5. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19
  6. Tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih
  7. Menderita penyakit Diabetes Melitus
  8. Menderita HIV
  9. Riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah yang menjadi kontraindikasi injeksi intramuskular
  10. Adanya kelainan atau penyakit kronis (penyakit gangguan jantung yang berat, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, dan lainnya) yang menurut petugas medis bisa mengganggu imunisasi
  11. Memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun seperti respon imun rendah atau pada 4 minggu terakhir sudah menerima terapi yang dapat menganggu respon imun
  12. Memiliki riwayat penyakit epilepsi/ayan atau penyakit gangguan saraf (penurunan fungsi sistem saraf) lainnya
    13. Memiliki gangguan pencernaan kronis
  13. Mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan kebelakang atau akan menerima vaksin lain dalam waktu 1 bulan kedepan
  14. Berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai
  15. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19, Konsumsi Minuman Ini agar Terhidrasi dan Tenang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI