Suara.com - Udara bersih dan segar sempat dianggap sebagai sesuatu yang tak ternilai namun tersedia bebas. Kini, anggapan itu tak lagi berlaku.
Krisis iklim dan polusi udara telah mengubah udara bersih menjadi barang langka, bahkan menjadi hak yang harus diperjuangkan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Konferensi Global Kedua tentang Polusi Udara dan Kesehatan yang digelar oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama pemerintah Kolombia di Cartagena, akhir Maret lalu.
Polusi udara merupakan ancaman kesehatan global yang serius. Menurut WHO, 99% populasi dunia menghirup udara yang melebihi batas pedoman kualitas udara WHO, mengandung tingkat polutan tinggi.
Dampak kesehatan dari polusi udara sangat mengerikan. Laporan dari The Lancet Planetary Health pada tahun 2019 menunjukkan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap sekitar 6,7 juta kematian dini di seluruh dunia setiap tahunnya.
Polutan seperti materi partikulat halus (PM2.5) dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan aliran darah, menyebabkan penyakit pernapasan kronis, penyakit jantung, stroke, bahkan kanker paru-paru.
WHO juga memperkirakan bahwa polusi udara ambien (luar ruangan) dan rumah tangga secara kolektif menyebabkan 7 juta kematian dini setiap tahunnya. Data ini menggarisbawahi urgensi tindakan untuk mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat global.
Maria Neira, Direktur WHO untuk Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan, menegaskan bahwa polusi udara kini menjadi penyebab utama beban masalah kesehatan di hampir seluruh negara.

"Penyakit kronis yang diakibatkan oleh polusi udara telah membebani sistem kesehatan kita," katanya, dilansir dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, ditulis Rabu (28/5/2025).
Yang lebih mencemaskan, dampak ini paling terasa di negara-negara berkembang yang memiliki kota-kota besar namun regulasi lingkungan yang lemah. Beban ekonomi dan kesehatan akibat polusi udara terus meningkat dan sering kali tidak tercatat dalam neraca pembangunan.
Baca Juga: BNI Dukung Program Perbaikan Kualitas Udara Bersih di Indonesia
Kemauan Politik Demi Udara Bersih
Konferensi Cartagena menyepakati target global: mengurangi dampak kesehatan akibat polusi udara sebesar 50% pada tahun 2040. Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret: investasi dalam energi bersih, perombakan sistem transportasi, serta regulasi yang ketat terhadap kualitas udara.
Tidak sedikit negara telah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan udara bersih bisa berjalan beriringan. China menjadi contoh, berhasil memangkas emisi tanpa mengorbankan laju ekonominya.
Uni Eropa telah mengadopsi Direktif Kualitas Udara baru yang memangkas separuh ambang batas legal polusi dan menargetkan pengurangan kematian akibat polusi sebesar 30% pada 2030.
Sementara Kolombia, tuan rumah konferensi, meluncurkan kebijakan transportasi publik nol emisi dan bahan bakar bersih serta menargetkan pengurangan emisi karbon 40% dalam lima tahun ke depan.
"Argumen bahwa investasi pada lingkungan tidak memberi manfaat jangka pendek adalah mitos," tegas Neira.